Perencanaan Pembangunan Kota Harus Melalui Riset
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin didampingi Kepala Bapperida Kota Serang Ina Linawati saat diwawancarai wartawan di Puspemkot Serang, Kamis (5/2). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota Serang menegaskan arah baru perencanaan pembangunan daerah harus berbasis riset. Penegasan tersebut seiring perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan perubahan ini bukan sekadar pergantian nama lembaga, tetapi langkah strategis untuk memperkuat kualitas perencanaan. Menurutnya, pembangunan daerah harus disusun secara terukur dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Perubahan ini bukan hanya nomenklatur. Kita ingin perencanaan pembangunan lebih tajam, terarah, dan berbasis data sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (5/2).
Nanang menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Bapperida harus menjalankan amanah dengan profesional. Ia berharap perencanaan yang disusun mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan diterjemahkan dalam program prioritas, baik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun sosial.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan penguatan peran riset menjadi pembeda utama dibanding sebelumnya. Jika pada struktur lama fungsi penelitian dan pengembangan lebih banyak menghasilkan kajian, kini melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA), riset dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan.
“Semua program perencanaan pembangunan di Kota Serang nanti harus melalui riset. Mulai dari penentuan prioritas, strategi, sampai implementasinya berbasis data dan hasil penelitian,” kata Ina.
Ia menambahkan, pembentukan Bapperida juga merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan perundang-undangan yang memungkinkan pemerintah daerah membentuk badan riset yang terintegrasi dengan fungsi perencanaan.
Menurut Ina, pada tahun pertama ini Bapperida telah menyusun program kegiatan riset di bidang RIDA. Pelaksanaannya dilakukan secara kolaboratif dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) melalui pendampingan.
Ke depan, kolaborasi tersebut akan diperluas guna memperkuat kapasitas riset daerah. Dengan pendekatan berbasis riset, Pemkot Serang menargetkan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan akademik yang jelas, terukur, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (ald)
Sumber:

