Pemkot Serang Apresiasi ASN Berprestasi
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat foto bersama ASN berprestasi Pemkot Serang di Hotel Aston, Kota Serang, Selasa (23/12).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemkot Serang memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi dalam mendukung pelayanan publik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam acara resmi yang digelar di Hotel Aston, Kota Serang, Selasa (23/12).
Budi menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pengakuan atas prestasi, tetapi juga sebagai pemicu semangat bagi seluruh ASN untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam sektor pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi ASN yang telah menunjukkan prestasi agar terus menghadirkan inovasi. Di sisi lain, ini juga menjadi motivasi bagi ASN lainnya untuk meningkatkan capaian kinerjanya,” ujarnya.
Menurutnya, sistem apresiasi seperti ini memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Serang.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, menjelaskan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan indikator penerapan manajemen talenta ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 411.
Ia menyebutkan, penerapan manajemen talenta secara penuh ditargetkan mulai berjalan pada 2026, setelah memperoleh izin prinsip. Adapun pada akhir 2025 ini, BKPSDM tengah mempersiapkan tahapan awal, termasuk pelaksanaan ekspos penerapan manajemen talenta dalam waktu dekat.
"Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dalam manajemen talenta. Nantinya, manajemen talenta ini akan diterapkan secara penuh setelah mendapatkan izin prinsip,” jelasnya.
Penghargaan ASN berprestasi tahun ini mencakup sejumlah kategori, mulai dari jabatan administrator dan jabatan fungsional ahli madya, jabatan pengawas dan fungsional ahli muda, jabatan pelaksana dan fungsional ahli pertama, hingga tenaga pendidik serta tenaga kesehatan.
Murni menilai penghargaan tersebut penting untuk mendukung sistem manajemen talenta sekaligus memacu peningkatan kapasitas pegawai. Ia menekankan bahwa pembaruan data kepegawaian sejalan dengan pengembangan karier ASN.
“Pembaruan data sama artinya dengan pembaruan karier. Setiap pegawai harus terus meningkatkan kompetensi, salah satunya melalui inovasi, karena hal tersebut akan memengaruhi penilaian dan peluang penghargaan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa program penghargaan ASN berprestasi ini baru pertama kali dilaksanakan dan ke depan akan menjadi agenda rutin. Bahkan, pada tahun mendatang, penghargaan direncanakan diperluas hingga mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Rencananya memang akan kita agendakan, dan tadi juga sudah saya sampaikan tahun depan mungkin ada di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tadi tidak masuk kategori,” ucap Murni.
Adapun indikator penilaian dalam penghargaan ini meliputi aspek kedisiplinan, kinerja, pengembangan kompetensi, serta sejumlah indikator lain yang mengacu pada ketentuan Peraturan BKN Nomor 411. (ald)
Sumber:

