BJB NOVEMBER 2025

Pemkot Serang Apresiasi ASN Berprestasi

Pemkot Serang Apresiasi ASN Berprestasi

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat foto bersama ASN berprestasi Pemkot Serang di Hotel Aston, Kota Serang, Selasa (23/12).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemkot Serang memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi dalam mendukung pelayanan publik. Penghargaan tersebut dise­rahkan langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam acara resmi yang digelar di Hotel Aston, Kota Serang, Selasa (23/12).

Budi menegaskan bahwa peng­hargaan ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pe­ngakuan atas prestasi, tetapi juga sebagai pemicu semangat bagi seluruh ASN untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam sek­tor pelayanan kepada ma­syarakat.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi ASN yang telah menunjukkan pres­tasi agar terus menghadirkan inovasi. Di sisi lain, ini juga menjadi motivasi bagi ASN lainnya untuk meningkatkan capaian kinerjanya,” ujarnya. 

Menurutnya, sistem apresiasi seperti ini memiliki peran stra­tegis dalam menjaga keber­lanjutan program pemerintah daerah, terutama yang berkait­an langsung dengan pening­katan kualitas pelayanan publik di Kota Serang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepe­gawaian dan Pengembangan Sum­ber Daya Manusia (BKP­SDM) Kota Serang, Murni, menjelaskan bahwa pemberian penghargaan tersebut meru­pakan bagian dari pemenuhan indikator penerapan mana­jemen talenta ASN sebagai­mana diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 411.

Ia menyebutkan, penerapan manajemen talenta secara penuh ditargetkan mulai ber­jalan pada 2026, setelah mem­peroleh izin prinsip. Adapun pada akhir 2025 ini, BKPSDM tengah mempersiapkan ta­hapan awal, termasuk pelak­sanaan ekspos penerapan manajemen talenta dalam waktu dekat.

"Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dalam mana­jemen talenta. Nantinya, mana­jemen talenta ini akan diterapkan secara penuh setelah menda­patkan izin prinsip,” jelasnya.

Penghargaan ASN berprestasi tahun ini mencakup sejumlah kategori, mulai dari jabatan administrator dan jabatan fung­sio­nal ahli madya, jabatan penga­was dan fungsional ahli muda, jabatan pelaksana dan fungsional ahli pertama, hingga tenaga pendidik serta tenaga kesehatan.

Murni menilai penghargaan tersebut penting untuk men­dukung sistem manajemen ta­lenta sekaligus memacu pe­ningkatan kapasitas pega­wai. Ia menekankan bahwa pemba­ruan data kepegawaian sejalan dengan pengembangan karier ASN.

“Pembaruan data sama arti­nya dengan pembaruan karier. Setiap pegawai harus terus meningkatkan kompetensi, salah satunya melalui inovasi, karena hal tersebut akan me­mengaruhi penilaian dan pe­luang penghargaan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa program penghargaan ASN berprestasi ini baru pertama kali dilaksanakan dan ke depan akan menjadi agenda rutin. Bahkan, pada tahun men­datang, penghargaan diren­canakan diperluas hingga mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Rencananya memang akan kita agendakan, dan tadi juga sudah saya sampaikan tahun depan mungkin ada di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pra­tama tadi tidak masuk kate­gori,” ucap Murni.

Adapun indikator penilaian dalam penghargaan ini meli­puti aspek kedisiplinan, ki­nerja, pengembangan kom­petensi, serta sejumlah indi­kator lain yang mengacu pada ketentuan Peraturan BKN No­mor 411. (ald)

Sumber: