Deden Deni Janji Fokus Pembinaan Karakter
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni.-Tri BUdi Sulaksono/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni, terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Tangsel melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang digelar pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Deden menggantikan ketua sebelumnya, Mathodah, yang telah wafat. Deden menyebut, penunjukannya merupakan hasil kesepakatan bersama yang diusulkan oleh kwartir ranting dan kecamatan.
“Ini merupakan amanah yang harus saya jalankan. Penetapan dilakukan melalui Muscablub berdasarkan usulan dari kwaran dan ranting,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (26/3).
Deden menambahkan, masa kepengurusan yang dijalankan merupakan kelanjutan periode 2024–2029. Saat ini, surat keputusan (SK) penetapan telah diterbitkan, sementara untuk pelantikan masih menunggu penjadwalan.
“Pelantikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, namun untuk waktunya masih dikoordinasikan,” tambahnya.
Dalam kepemimpinannya, Deden berkomitmen melanjutkan program-program yang telah berjalan sebelumnya. Dalam waktu dekat, Kwarcab Tangsel juga akan berpartisipasi dalam kegiatan Jambore Nasional (Jamnas).
Selain itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan kwartir ranting dan sekolah untuk mengaktifkan kembali gugus depan Pramuka sebagai bagian dari pembinaan karakter siswa.
Menurutnya, pembinaan karakter melalui kegiatan Pramuka sangat penting, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan gadget di kalangan pelajar.
“Anak-anak saat ini dihadapkan pada kemudahan akses informasi melalui gadget. Ini bisa berdampak positif maupun negatif terhadap karakter mereka. Melalui Pramuka, kami berharap bisa memperkuat karakter anak agar tidak terpengaruh hal-hal negatif dari media sosial,” jelasnya.
Menurut Deden, nilai-nilai dalam Dasa Dharma Pramuka, khususnya tentang mencintai lingkungan, sangat relevan dengan upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan di sekolah.
“Anak-anak bisa dilibatkan untuk menekan produksi sampah dan lebih peduli terhadap lingkungan serta alam sekitar,” tuturnya.
Terkait penggunaan gadget di sekolah, Deden menegaskan bahwa bukan sepenuhnya dilarang, melainkan dibatasi. “Gadget memiliki banyak manfaat, namun jika tidak digunakan dengan bijak, dampaknya juga bisa merusak. Karena itu perlu pembatasan,” ungkapnya.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangsek ini menyebut, kebijakan larangan penggunaan ponsel di sekolah sebenarnya sudah lama diterapkan. Siswa diperbolehkan membawa ponsel, namun tidak boleh digunakan selama kegiatan belajar mengajar.
“Kalau membawa, tidak boleh dibawa ke dalam kelas dan harus dititipkan kepada guru piket,” tutupnya. (bud)
Sumber:

