Rp4,5 Miliar di Awal Tahun
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas melakukan pengecekan data pajak melalui layanan digital belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kinerja penerimaan pajak daerah Kota Serang pada awal tahun 2026 menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga pertengahan Maret, total pendapatan yang berhasil dihimpun telah mencapai sekitar Rp4,5 miliar.
Angka tersebut setara dengan kurang lebih 19 persen dari target triwulan pertama yang ditetapkan sebesar Rp6,12 miliar. Capaian ini menjadi indikasi awal yang positif dalam upaya mengejar target tahunan pajak daerah yang dipatok mencapai Rp51 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas, menyampaikan bahwa realisasi tersebut tidak terlepas dari berbagai strategi yang diterapkan, salah satunya melalui program “Ketok Pintu”.
Menurutnya, pendekatan langsung ke masyarakat dinilai efektif dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berjalan optimal.
“Hingga saat ini capaian sudah mendekati target triwulan pertama, yakni sekitar 19 persen,” ujarnya, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program tersebut, petugas turun langsung ke lingkungan warga untuk menyerahkan SPPT sekaligus memberikan pemahaman terkait kewajiban perpajakan. Langkah ini juga dimanfaatkan untuk memantau secara langsung kondisi di lapangan.
Meski penyaluran SPPT untuk kategori Buku 1 hingga Buku 3 menjadi tanggung jawab pihak kecamatan dan kelurahan, Bapenda tetap melakukan pengawasan guna memastikan prosesnya tepat sasaran.
“Kami tetap turun melakukan monitoring agar distribusi berjalan dengan baik,” jelasnya.
Distribusi SPPT yang telah dimulai sejak awal Februari lalu saat ini telah mencapai sekitar setengah dari total sasaran. Proses penyaluran selanjutnya akan dilanjutkan kembali usai libur Lebaran.
Selain itu, Bapenda Kota Serang juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala, baik terkait data wajib pajak maupun administrasi pembayaran. Warga dapat memperoleh penjelasan langsung apabila terdapat permasalahan, seperti SPPT yang belum diterima atau ketidaksesuaian data dalam sistem.
Di sisi lain, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Bapenda dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia menilai program jemput bola tersebut tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Pendekatan seperti ini penting, karena selain meningkatkan kepatuhan, masyarakat juga jadi lebih memahami peran pajak dalam pembangunan daerah,” katanya.
Pemkot Serang juga akan terus mendorong inovasi dalam pelayanan, termasuk penguatan sistem berbasis digital dan optimalisasi layanan langsung kepada masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kota Serang. (ald)
Sumber:

