Rp19 Miliar untuk Buang Sampah ke TPSA Cilowong
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk membayar tipping fee pembuangan sampah ke lokasi TPSA Cilowong, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana kepada wartawan di kantornya, Rabu (10/12)
Zaldi mengatakan, Pemkot Serang telah menyetujui kerjasama pembuangan sampah dari Kabupaten Serang, yang secepatnya akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) agar tidak lewat tahun.
Kata dia, pekan ini dilakukan sosialisasi ke masyarakat Cilowong terlebih dahulu, kemudian pekan depan dilakukan penandatanganan PKS antara DLH Kabupaten Serang dengan DLH Kota Serang.
"Beberapa waktu lalu, kita rapat bersama DPRD Kota Serang mereka menyetujui kerjasama antar Pemkab Serang dengan Pemkot Serang, nanti kita sosialisasikan dulu ke warga sekitar Cilowong. Lalu, bisa secepatnya melakukan penandatanganan PKS yang ditargetkan sebelum akhir bulan ini," katanya.
Zaldi mengatakan, dalam PKS nanti disebutkan ada Kompensasi Dampak Negatif (KDN) untuk masyarakat Cilowong, termasuk penyediaan ambulans, renovasi masjid, dan lainnya yang diminta masyarakat.
Menurut Zaldi, tipping fee Rp19 miliar yang harus dibayar Pemkab Serang tersebut dengan perhitungan tipping fee per meter kubiknya Rp317.500. Angka itu dikalikan dengan total sampah per tahun dengan rata-rata sampah per hari yang dibuang 300 sampai 400 ton.
"Kita akan penuhi semua KDN yang diminta oleh masyarakat sekitar Cilowong, perhari kita bisa buang sekitar 300 sampai 400 ton, anggaran sudah disiapkan jadi tidak masalah," ujarnya.
Dikatakan Zaldi, penanganan sampah Kabupaten Serang akan menunggu PKS selesai, yang artinya sampah-sampah tersebut ditumpuk di kecamatan dan nanti akan dibuang ke Cilowong.
Kemudian, Pemkab Serang juga menggandeng perusahaan dalam penyelesaian sampah, yang bisa di daur ulang menjadi bahan yang bisa dijual kembali.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, awalnya pihaknya bersama DPRD Kota Serang melakukan pertemuan yang hasilnya mendapatkan persetujuan untuk dilakukan kerjasama pembuangan sampah ke TPSA Cilowong.
"Kita sudah dapat persetujuan dari DPRD Kota Serang, lalu Pemkot Serang juga sepakat untuk nanti penandatanganan PKS, pembuangan sampah ke Cilowong. Kami targetkan sebelum libur Nataru sudah bisa buang sampah Kabupaten Serang ke TPSA Cilowong," katanya. (agm)
Sumber:
