BJB FEBRUARI 2026

Jelang Arus Mudik, Awak Bus Dites Urine

Jelang Arus Mudik, Awak Bus Dites Urine

Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat pada BNN Kota Tangsel Gerda Roselin (kiri) memeriksa urine awak bus di terminal Tipe A Pondok Cabe, Pamulang. -Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Menjelang arus mu­dik lebaran 2026, sejumlah awak bus di Terminal A Pondok Cabe, Pamulang Kota menjalani tes urine. Tes urine dilakukan untuk me­mas­tikan mereka bebas dari pe­nya­lahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh BNN Kota Tangsel saat pelaksanaan ramp check bus. Tes urine dilakukan dengan metode pemeriksaan cepat atau rapid test terhadap para pe­ngemudi dan kru bus yang akan mengangkut penumpang selama musim mudik.

Kepala BNN Kota Tangsel Satrya Ika Putra mengatakan, tes urine ini dilakukan untuk memastikan para pengemudi dalam kondisi sehat dan tidak berada di bawah pengaruh narkoba saat mengemudi.

“Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran. Tujuannya memastikan para pengemudi maupun awak bus bebas dari narkoba sehingga perjalanan penumpang tetap aman,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (11/3).

Satrya menambahkan, dalam pe­me­riksaan tersebut tersebut pe­tugas menggunakan alat tes urine dengan tujuh parameter untuk men­deteksi berbagai jenis narkotika. 

Beberapa zat yang diperiksa antara lain amfetamin, THC yang berkaitan dengan penggunaan ganja, kokain, morfin, metamfetamin yang ber­kaitan dengan sabu, serta ben­zo­diazepine yang termasuk dalam kategori obat-obatan tertentu.

“Tes ini menggunakan metode rapid test, sehingga hasilnya bisa langsung diketahui,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pem­berdayaan Masyarakat pada BNN Kota Tangsel Gerda Roselin me­nga­takan, dalam tes urine tersebut pihak­nya menargetkan sekitar 15 orang awak bus yang diperiksa se­cara acak.

Pemeriksaan difokuskan pada sopir dan kenek bus karena mereka memiliki peran penting dalam ke­selamatan perjalanan penumpang.

“Pengemudi dan kenek dipilih karena mereka yang bertanggung jawab langsung mengantar pe­num­pang ke tempat tujuan. Jika mereka berada di bawah pengaruh narkoba tentu sangat berisiko,” ujarnya.

Gerda menambahkan, jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi positif penggunaan narkoba, hasil tersebut akan dilaporkan kepada Dinas Perhubungan Kota Tangsel untuk ditindaklanjuti.

”Pengemudi yang terbukti meng­gunakan narkoba dipastikan tidak diizinkan berangkat membawa pe­numpang dan dapat diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi melalui instansi terkai,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, seluruh awak bus yang menjalani tes urine dinyatakan negatif. “Beberapa tahun terakhir hasilnya selalu negatif,” tutupnya. (bud)

Sumber: