Dishub Lakukan Ramcek Bus di Terminal Pondok Cabe
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangsel Yanuar memeriksa kelaikan bus angkutan mudik lebaran 2026 di Terminal A Pondok Cabe, Pamulang. -Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kota Tangsel melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap bus yang akan digunakan untuk mengangkut pemudik.
Ramp check dilakukan terhadap puluhan bus di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Pamulang, Rabu, 11 Maret 2026. Ramp check ini dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, Polres Tangsel, Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangsel Yanuar mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat saat mudik berada dalam kondisi layak jalan dan aman digunakan.
“Ramp check ini penting dilakukan untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan masyarakat saat mudik benar-benar layak jalan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/6).
Yanuar menambahkan, saar pemeriksaan petugas menemukan dua kendaraan yang perlu dilakukan perbaikan sebelum diizinkan beroperasi. Salah satunya mengalami kerusakan pada lampu dekat sebelah kiri yang tidak menyala.
Sedangkan kendaraan lainnya diketahui memiliki jumlah kursi melebihi kapasitas yang seharusnya. “Harusnya kapasitas 46 kursi, tapi ditemukan ada 56 kursi. Jadi kelebihan 10 kursi,” tambahnya.
Menurutnya, dalam ramp check ini petugas memeriksa berbagai komponen kendaraan, mulai dari kondisi ban, lampu, mesin, hingga sistem gas dan performa mesin kendaraan.
Bus yang belum memenuhi standar diminta untuk segera melakukan perbaikan, seperti mengganti lampu yang rusak atau menyesuaikan kembali jumlah kursi sesuai kapasitas kendaraan.
“Sanksinya mereka diminta melengkapi atau memperbaiki dulu sebelum beroperasi,” jelasnya.
Dishub Kota Tangsel menargetkan seluruh kendaraan yang akan melayani arus mudik sudah memenuhi standar keselamatan sebelum masa keberangkatan pemudik dimulai.
Yanuar mengaku, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik sejumlah perusahaan otobus (PO). Dari total 135 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 34 bus telah dinyatakan lulus dan diberikan stiker sebagai tanda layak jalan.
”Sementara itu, satu kendaraan belum diberikan stiker karena masih terdapat kekurangan pada aspek administrasi, meskipun secara teknis kendaraan tersebut dinilai masih layak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Keselamatan pada Dishub Kota Tangsel Budi Jatmiko mengatakan, dalam ramp check ini pihaknya menargetkan 35 bus dilakulan pengecekan kondisi kendaraan sebelum diberangkatkan mengangkut penumpang.
”Keberangkatan bus mudik umumnya dilakukan pada siang hari sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB. Oleh karena itu, pemeriksaan kendaraan juga dilakukan sebelum waktu keberangkatan,” ujarnya.
Sumber:

