Pekerja Dapur SPPG Keluhkan Jam Kerja Tak Menentu
SISWA SD: Sejumlah anak SD di Lebak mendapatkan makan bergizi gratis (MBG), belum lama ini.(A Fadilah/Tangerang EKspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Sejumlah pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak mengeluhkan sistem jam kerja yang dianggap terlalu panjang dan tidak menentu.
Bahkan ada dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Karena, jam kerja diduga bekerja hingga 12 jam per hari tanpa adanya pembayaran uang lembur yang jelas.
”Iya memang hampir setiap hari saya kerja lebih dari 8 jam, dan memang tidak ada kesepakatan saat masuk kerja, apakah kontrak atau gimana, tapi saya dapat gaji setiap 10 hari sekali,” kata pegawai SPPG yang enggan disebutkan namanya, Kamis (20/11).
Namun, dia bersyukur dapat bekerja di dapur SPPG ini, karena selain dekat dengan rumah, juga dapat membantu perekonomian keluarganya. ”Suami saya kan kerjanya serabutan, kadang dapat uang, kadang tidak, nah dengan saya kerja di dapur MBG ini bisa membantu suami,” ujarnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Asep, Koordinator wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Lebak mengaku, jika permasalahan jam kerja memang banyak dikeluhkan pekerja di SPPG. Dan permasalahan tersebut sudah disampaikan kepada semua pengelola SPPG, agar jam kerja merujuk pada peraturan ketenagakerjaan, jika lebih dari 8 jam, pekerja berhak mendapatkan uang lembur dari pengelola dapur SPPG.
”Kita sudah sampaikan kepada semua dapur SPPG, jika jam kerja lebih dari 8 jam, wajib memberikan uang lembur kepada para pekerja sesuai aturan yang ada,” paparnya.
Selain itu, kata Asep, pekerja juga berhak mendapatkan BPJS, baik jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan. ”Dari awal, pekerja wajib di daftarkan BPJS,” tutur Asep.(fad)
Sumber:
