BJB FEBRUARI 2026

Produsen UMKM Diminta Jadi Pemasok MBG

Produsen UMKM Diminta Jadi Pemasok MBG

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia saat melakukan monitoring Klinik UMKM di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Rabu (11/3). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar ter­libat sebagai pemasok bahan baku maupun produk makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia saat melakukan monitoring Klinik UMKM di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Per­dagangan (Dinkop­UKM­perin­dag) Kota Serang, Rabu (11/3).

Agis mengatakan, keter­li­batan UMKM dalam program MBG merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Gizi Nasio­nal (BGN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, dapur MBG diwajibkan meng­akomodasi bahan baku dari petani, peternak, serta pelaku UMKM lokal.

“Kami ingin memastikan dapur MBG yang ada di Kota Serang bisa menyerap produk dari UMKM, petani, dan peternak lokal,” ujarnya.

Menurutnya, potensi eko­nomi dari program MBG di Kota Serang cukup besar. Dari sekitar 90 dapur MBG yang direncanakan beroperasi, perputaran ekonomi diper­kirakan dapat mencapai ham­pir Rp100 miliar per bulan. 

“Kalau dihitung dalam satu tahun, nilainya bisa mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Potensi ini harus bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM di Kota Serang,” katanya.

Agis menjelaskan, peme­rintah daerah melalui Din­kopUKMperindag akan mem­fasilitasi pelaku UMKM agar dapat terhubung dengan pe­ngelola dapur MBG sebagai pemasok bahan baku maupun produk makanan.

Selain itu, dinas terkait juga akan melakukan pengawasan terhadap dapur MBG untuk memastikan keterlibatan pelaku usaha lokal. Dapur yang tidak mengakomodasi UMKM sesuai ketentuan akan dievaluasi oleh pemerintah.

“Kami akan memantau da­pur mana yang sudah me­libatkan UMKM dan mana yang belum. Jika tidak sesuai ketentuan, akan kami laporkan untuk dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara koordinator kecamatan, pengelola dapur SPPG, serta dinas terkait juga perlu dila­kukan agar penyusunan menu makanan tetap dapat meng­akomodasi produk UMKM lokal.

Agis menargetkan kebijakan tersebut mulai diterapkan pada bulan depan sehingga seluruh dapur MBG di Kota Serang dapat memanfaatkan suplai dari pelaku usaha lokal.

Sementara itu, Kepala Din­kopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap sekitar 12 ribu UMKM yang ada di Kota Serang.

Pendataan tersebut ber­tu­juan untuk mengetahui jenis usaha yang dimiliki pelaku UMKM sehingga dapat dise­suaikan dengan kebutuhan bahan baku dapur MBG.

“Menu makanan tentu tidak selalu sama setiap bulan. Karena itu nanti setiap UMKM bisa mendapatkan kesempatan suplai yang berbeda, misalnya satu atau dua hari dalam satu bulan,” ujarnya.

Menurut Wahyu, dari sekitar 90 dapur MBG yang diren­canakan beroperasi, program tersebut berpotensi melibat­kan sekitar 100 hingga 200 UMKM sebagai pemasok.

Sumber: