Disnakertrans Banten Susun Peta Risiko
Pegawai Disnakertrans Banten melaksanakan rapat penyusunan DPR Tahun 2025 bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di kantornya, belum lama ini. (DISNAKERTRANS BANTEN FOR TANGERANG)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menyusun peta risiko melalui Rapat Penyusunan Dokumen Pengelolaan Risiko (DPR) Tahun 2025 belum lama ini. Hal ini dilakukan sebagai komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Sekretaris Disnakertrans Banten, Erwin Syafrudin mengatakan, kegiatan ini berfokus pada identifikasi dan mitigasi potensi risiko dalam pelaksanaan program kerja di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di Provinsi Banten sepanjang tahun 2025.
Ia menjelaskan penyusunan DPR bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan bahwa setiap program kerja Disnakertrans dapat berjalan efektif, efisien, dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
"Manajemen risiko adalah jantung dari tata kelola yang baik. Dengan memiliki peta risiko yang jelas dan terukur, kita dapat meminimalisir potensi kegagalan, mengantisipasi tantangan yang kompleks, dan pada akhirnya, memaksimalkan dampak positif dari setiap kebijakan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian bagi masyarakat Banten," katanya, Senin (10/11).
Ia mengaku, kegiatan itu menghadirkan narasumber ahli, Hasbi Asidiqi dari Inspektorat Provinsi Banten. Kehadiran Inspektorat sangat krusial untuk memberikan panduan mendalam mengenai identifikasi risiko, penilaian probabilitas, dampak, serta merumuskan strategi pengendalian yang sesuai dengan standar akuntabilitas pemerintah daerah.
"Ini untuk memastikan kualitas dan objektivitas dokumen," ujarnya.
Erwin menuturkan, dalam rapat ini juga terdapat sesi diskusi yang berlangsung interaktif, di mana seluruh jajaran pejabat struktural dan tim teknis Disnakertrans Banten aktif mengidentifikasi berbagai risiko, mulai dari yang bersifat operasional, seperti ketepatan penyaluran bantuan pelatihan kerja, hingga risiko strategis terkait implementasi regulasi dan koordinasi antarlembaga dalam isu transmigrasi.
Dokumen pengelolaan risiko ini diharapkan menjadi panduan baku bagi seluruh unit kerja di Disnakertrans Banten untuk mengambil keputusan, menjalankan program, dan menyelesaikan masalah dengan berbasis pada data dan analisis risiko yang solid.
"Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, modern, dan melayani," paparnya.
Langkah Disnakertrans Banten ini diapresiasi sebagai upaya proaktif dalam menyongsong tahun anggaran dengan persiapan matang, sekaligus memperkuat komitmennya dalam mencegah praktik korupsi dan inefisiensi. (mam)
Sumber:


