BJB OKTOBER 2025

Komunitas Minta Trans Banten Dikaji Ulang

Komunitas Minta Trans Banten Dikaji Ulang

Puluhan Komunitas Angkot Palima Cinangka (PALKA) melakukan aksi demonstrasi di depan KP3B, Kota Serang, Rabu (15/10). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Komunitas Angkot Palima Cinangka (PALKA) melakukan aksi demonstrasi di depan KP3B, Kota Serang, Rabu (15/10). Aksi tersebut di­lakukan menyoroti kebijakan program bus Trans Banten yang berdampak terhadap pendapatan sopir angkot yang ada di wilayah Serang Raya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Banten. Pertama, pembatalan penyediaan bus Trans Banten untuk pelajar dan ASN sebelum dilakukan kajian menyeluruh.

Kedua, melakukan bedah kajian akademis terhadap sis­tem transportasi Kota Se­rang. Dan ketiga, pemberian insentif bulanan bagi para supir angkot Kota Serang yang terdampak.

Koordinator masa aksi, Geri Wijaya mengatakan, program Trans Banten diluncurkan tanpa kajian akademis yang matang. Bahkan ia menilai Pemprov Banten belum me­miliki basis data dan riset yang komprehensif terkait tata kelola transportasi, kepadatan kendaraan, serta dampak sosial ekonomi terhadap pekerja sektor transportasi.

"Pemerintah tidak boleh hanya melihat efisiensi tanpa mempertimbangkan keadilan sosial. Program Trans Banten seharusnya dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan penurunan pendapatan bagi para supir angkot dan ojek pangkalan," katanya.

Ia mengaku, langkah ini bu­kan bentuk penolakan ter­hadap kemajuan transportasi, melainkan dorongan agar setiap kebijakan publik tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil, terutama para pekerja transportasi di Kota Serang dan sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten Tri Nurtopo mengatakan, pihaknya akan menin­dak­lanjuti tuntutan massa aksi, dengan dua poin penting hasil kesepakatan.

Yaitu, Dishub Banten akan me­lakukan evaluasi terhadap ope­rasional Trans Banten, ter­ma­suk penyesuaian jam ope­rasional dan jalur trayek agar tidak berbenturan dengan rute angkutan umum kon­vensional.

"Kedua, kami akan mem­fasilitasi audiensi resmi antara perwakilan sopir dan aktivis mahasiswa dengan Gubernur Banten, guna membahas langkah kebijakan yang lebih berkeadilan bagi seluruh pelaku transportasi pada tanggal 27 Oktober 2025," tu­turnya. (mam)

Sumber: