Komunitas Minta Trans Banten Dikaji Ulang
Puluhan Komunitas Angkot Palima Cinangka (PALKA) melakukan aksi demonstrasi di depan KP3B, Kota Serang, Rabu (15/10). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Komunitas Angkot Palima Cinangka (PALKA) melakukan aksi demonstrasi di depan KP3B, Kota Serang, Rabu (15/10). Aksi tersebut dilakukan menyoroti kebijakan program bus Trans Banten yang berdampak terhadap pendapatan sopir angkot yang ada di wilayah Serang Raya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Banten. Pertama, pembatalan penyediaan bus Trans Banten untuk pelajar dan ASN sebelum dilakukan kajian menyeluruh.
Kedua, melakukan bedah kajian akademis terhadap sistem transportasi Kota Serang. Dan ketiga, pemberian insentif bulanan bagi para supir angkot Kota Serang yang terdampak.
Koordinator masa aksi, Geri Wijaya mengatakan, program Trans Banten diluncurkan tanpa kajian akademis yang matang. Bahkan ia menilai Pemprov Banten belum memiliki basis data dan riset yang komprehensif terkait tata kelola transportasi, kepadatan kendaraan, serta dampak sosial ekonomi terhadap pekerja sektor transportasi.
"Pemerintah tidak boleh hanya melihat efisiensi tanpa mempertimbangkan keadilan sosial. Program Trans Banten seharusnya dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan penurunan pendapatan bagi para supir angkot dan ojek pangkalan," katanya.
Ia mengaku, langkah ini bukan bentuk penolakan terhadap kemajuan transportasi, melainkan dorongan agar setiap kebijakan publik tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil, terutama para pekerja transportasi di Kota Serang dan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten Tri Nurtopo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi, dengan dua poin penting hasil kesepakatan.
Yaitu, Dishub Banten akan melakukan evaluasi terhadap operasional Trans Banten, termasuk penyesuaian jam operasional dan jalur trayek agar tidak berbenturan dengan rute angkutan umum konvensional.
"Kedua, kami akan memfasilitasi audiensi resmi antara perwakilan sopir dan aktivis mahasiswa dengan Gubernur Banten, guna membahas langkah kebijakan yang lebih berkeadilan bagi seluruh pelaku transportasi pada tanggal 27 Oktober 2025," tuturnya. (mam)
Sumber:

