TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota Serang mulai memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan.
Hal ini ditandai dengan dialokasikannya anggaran sebesar Rp300 juta yang akan digunakan untuk pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang pada tahun anggaran 2026.
Langkah tersebut menyusul hasil peninjauan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang menyampaikan bahwa meskipun pelayanan sudah berjalan maksimal, namun kondisi fisik gedung dan sejumlah fasilitas pendukung di Disdukcapil masih perlu ditingkatkan.
Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini saya meninjau Disdukcapil. Saya ingin melihat langsung bagaimana kesiapan, baik dari sisi tempat maupun sumber daya manusia (SDM) yang ada. Ke depan akan kita evaluasi dan perbaiki bersama-sama agar pelayanan publik di Kota Serang bisa semakin baik,” ungkap Budi kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Budi menambahkan, saat ini jumlah petugas pelayanan di Disdukcapil sudah cukup ideal dan mampu melayani warga secara maksimal.
Namun, dari sisi fasilitas gedung dan ruang tunggu, masih banyak yang perlu dibenahi. Terutama mengingat volume masyarakat yang datang setiap hari sangat tinggi, sehingga diperlukan ruang yang lebih luas dan nyaman.
“Kalau dari sisi pelayanannya sudah full, ada 13 orang petugas yang aktif melayani warga. Tapi memang tempatnya masih kurang besar. Gedung ini ke depan harus dievaluasi, terutama soal tata ruang dan kenyamanan. Kita akan bicarakan bagaimana desain dan konsep rehabilitasinya nanti,” jelasnya.
Kondisi fasilitas yang kurang memadai bukan hanya berdampak pada kenyamanan warga, tapi juga pada efektivitas kerja para pegawai.
Oleh karena itu, pembenahan sarpras menjadi bagian penting dalam reformasi layanan publik di Kota Serang.
Selain itu, Budi juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran secara tepat, mengingat banyak sektor yang juga membutuhkan pembiayaan besar dalam penataan kota.
“Anggaran harus digunakan secara optimal. Banyak kebutuhan lain yang juga penting. Tapi pelayanan dasar seperti ini harus tetap kita prioritaskan. Kita akan cari solusi terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Yusrini Pratiwi, turut mengakui bahwa pembenahan sarpras menjadi kebutuhan mendesak yang selama ini terus menjadi perhatian internal.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah alat pelayanan yang digunakan setiap hari sudah mulai menua dan perlu diperbarui secara berkala.
“Kami beberapa kali sudah melihat langsung kekurangan yang ada. Mulai dari kondisi gedung, SDM, sampai alat-alat pelayanan yang memang harus selalu diperbarui karena setiap hari digunakan tanpa henti. Volume penduduk yang datang juga tinggi, ini yang membuat alat dan sarpras harus terus ditingkatkan,” jelas Yusrini.