Pansus LPJ Soroti Anggaran OPD Gemuk Pemkot Tangerang

Kamis 06-06-2024,16:35 WIB
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - DPRD Kota Tangerang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pansus itu dibentuk setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang mengenai tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang salah satunya Raperda LPJ APBD TA 2023 dalam rapat paripurna belum lama.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal kepada Tangerang Ekspres di kantornya, Kamis (6/6/2024). 

 

“Pansus ini, nanti kerjanya mudah-mudahan akhir Juni 2024 sudah rampung. Jadi kami harap Pansus LPj bisa tepat waktu dan tidak molor lagi terkait rekomendasi LPj 2023," kata Tasril.

 

Dia mengatakan, Pansus LPJ 2023 akan melakukan penajaman terkait persoalan laporan LPJ ini, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) dengan anggarannya yang gemuk salah satunya Dinas PUPR

 

"Sejauh mana capaian kinerja yang sudah dilakukan oleh OPD-OPD tersebut. Kita akan melihat persoalan ini dan apa yang kurang dalam pelaksanaanya yaitu output dari hasil kinerja selama 2023 akan kita evaluasi," ujarnya.

 

Dia menegaskan, dirinya merupakan salah satu anggota DPRD yang anti SILPA. Menurutnya, adanya SILPA menunjukkan perangkat daerah tersebut kinerjanya tidak maksimal.

 

"Dengan adanya SILPA berarti kinerja OPD tersebut tidak maksimal dan optimal. Sudah dianggarkan tapi kok ada SILPA ada kesalahan dimana? Kalau seperti gagal lelang itu hal klasik, nothing lah," tegasnya 

 

Dia menyebut, DPRD akan mengevaluasi OPD dengan SILPA yang berlebihan. Hal itu guna kedepannya perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangerang dapat bekerja menjalankan program kegiatan secara optimal.

Kategori :