Maka dari itu, ia mengimbau agar seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu agar segera mendaftar menjadi peserta untuk mengantisipasi kejadian resiko kecelakaan kerja atau musibah meninggal dunia sebagai wujud negara hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas pelaksana pemilu. (*)