BPJS Ketenagakerjaan Santuni Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Pekerja Rentan

Gubernur Banten Andra Soni, bersama Wagub Achmad Dimyati Natakusumah, dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda foto bersama usai menyerahkan santunan kepada ahli waris di KP3B, Kota Serang, Sabtu (4/10). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRE--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Banten menyerahkan santun­an jaminan sosial ketenaga­kerjaan bagi pekerja rentan di Provinsi Banten. 

Termasuk santunan jaminan kematian (JKM) dengan ma­sing-masing sebesar Rp42 juta, yang diberikan kepada para ahli waris almarhum Aam Roni sebagai juru parkir asal Kota Serang, serta almar­hum Lamhari yang bekerja sebagai ojek pangkalan asal Kabupaten Serang.

Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Nataku­sumah, usai rapat paripurna HUT Banten-25 di KP3B, Kota Serang, Sabtu (4/10).

Kepala Kanwil BPJS Kete­nagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda mengatakan, san­tunan diberikan sebagai ben­tuk komitmen dalam mem­berikan jaminan sosial kete­­nagakerjaan kepada pekerja. Khususnya iuran pekerja informal yang telah dibayarkan oleh Pemprov Banten.

"Secara simbolis penyerahan itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kepada para pekerja rentan yang ada di Provinsi Banten," katanya.

Ia menjelaskan, pekerja informal merupakan salah satu pekerja rentan terhadap kecelakaan kerja, sehingga mereka harus mendapat perlindungan agar dapat bekerja dengan aman dan nyaman.

"Kenapa masuk dalam pekerja rentan, karena mereka pekerja informal itu tidak ada yang mengusahakan, maka intervensi dari Pemprov ini sebagai bentuk kepedulian dalam memberikan perlin­dungan," teranganya.

Eko berharap, Pemprov Ban­ten terus berkomitmen mem­berikan perlindungan kepada pekerja rentan, khususnya pekerja rentan yang ada di pedesaan seperti petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.

"Mudah-mudahan di tahun 2026, perlindungan lebih menyeluruh, ini juga bentuk komitmen Provinsi Banten, bahwa seluruh pekerja merasakan kehadiran negara," tuturnya. 

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengata­kan penyerahan santunan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari sejumlah penghargaan yang diberikan pada momentum HUT Banten ke-25. 

"Pemerintah daerah, lem­baga, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan Banten. Peng­hargaan ini menjadi dorongan agar kolaborasi semakin kuat, utamanya dalam peningkatan pelayanan publik dan ke­sejahteraan masyarakat," katanya. (mam)

Sumber: