BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Bayarkan Klaim Rp345 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Bayarkan Klaim Rp345 Miliar

Kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol. (BPJS KETENAGAKERJAAN TANGERANG CIKOKOL FOR TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — BPJS Kete­nagakerjaan Cabang Tange­rang Cikokol mencatat, pada semester I 2025 pihaknya telah membayarkan klaim peserta program jaminan sosial ke­tenagakerjaan sebesar Rp345 miliar.

Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Arif Budiman merinci dari total klaim sebesar Rp345 miliar, pihaknya telah mem­bayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.248 kasus dengan total klaim sebesar Rp26,3 miliar, klaim Jaminan Pensiun (JP) seba­nyak 360 kasus dengan total klaim sebesar Rp4,8 miliar.

Kemudian santunan Jaminan Kematian (JKM) terdapat 652 kasus dengan total klaim sebesar Rp13,9 miliar, dan terakhir klaim Jaminan Hari Tua (JHT) terdapat 18.437 kasus dengan total klaim sebesar Rp299,9 miliar.

"Paling besar klaim yang dibayarkan adalah pada klaim JHT," katanya, Senin (4/8).

Selain itu, Arif menyebutkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Kota Tange­rang sudah mencapai 47,76 persen.

"Hal ini dilihat dari jum­­lah pekerja sektor Pene­rima Upah (PU) sebanyak 514.541, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 238.238, Jasa Kon­truksi (Jakon) sebanyak 15.408 dengan total keseluruhan pe­kerja yang ada di Kota Tangerang se­banyak 768.187 pekerja," tuturnya.

Menurutnya, pencapaian Coverage Jamsostek di wilayah Kota Tangerang ini terdapat campur tangan Pemerintah Kota Tangerang. 

"Dan pencapaian ini meru­pakan berkat dukungan dari Pemkot Tangerang yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Tangerang No­mor 19349 Tahun 2025 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa kontruksi," terangnya.

Meski begitu, Arif berharap melalui dukungan Pemkot Tangerang dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di wilayah Kota Tangerang tersebut.

"Semoga di semester II tahun 2025 ini semakin banyak pe­kerja baik dari sektor PU, BPU dan Jakon yang terlindungi program jaminan sosial ke­tenagakerjaan. Dan kami juga mengharapkan dukungan da­ri Pemkot Tange­­rang agar seluruh masyarakat pekerja yang ada di Kota Ta­ngerang ini terlindungi," pa­parnya. (mam)

Sumber: