Bulan K3, Pj Gubernur Banten Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi SOP Saat Bekerja

Rabu 24-01-2024,16:55 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID - Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Banten berikut dengan pekerja, untuk dapat mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) saat bekerja. Hal itu penting dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan kerja, dan tercapainya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

Hal itu diungkapkan usai memimpin Apel Peringatan Bulan K3 di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon, Rabu (24/1/2024). Kegiatan itu dihadiri oleh ratusan pekerja yang mewakili 130 perusahaan yang ada di Kota Cilegon.

 

Al Muktabar mengatakan, bulan K3 merupakan momentum bersama antara pemerintah, pekerja dan perusahaan, untuk terus menanamkan budaya K3 saat bekerja.

 

"Kita memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dilakukan di Kota Cilegon. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap perusahaan dari berbagai jenis aktivitas kegiatan industrinya," katanya. 

 

Ia menjelaskan, momentum ini juga sebagai bentuk introspeksi dan evaluasi yang selama ini telah berjalan. Dapat menjadi perbaikan untuk lebih baik ke depannya. 

 

Pekerja dan perusahaan diimbau agar dapat bersama-sama menyadari dan mengimplementasikan standar operasional saat bekerja.

 

"Kita juga mendorong pengawas ketenagakerjaan untuk dapat dioptimalkan. Ini memerlukan kesadaran bersama," terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengatakan, bulan K3 diperingati mulai 12 Januari hingga 12 Februari. Melalui peringatan itu diharapkan dapat meningkatkan budaya K3 dalam mengantisipasi kecelakaan akibat kerja maupun akibat penyakit di lingkungan kerja.

Kategori :