Tiga Mantan Kades Dapat Penghargaan

PENGHARGAAN KADES: Kades Marga Mulya, Abu Bakar (kedua dari kanan), memberikan penghargaan kepada para mantan Kades Marga Mulya saat HUT ke-42 Desa Marga Mulya, Minggu (28/9/2025)-Dokumentasi Desa Marga Mulya-Tangerang Ekspres
TANGERANGEKSPRES.ID, MAUK – Para mantan kades menerima penghargaan saat peringatan HUT ke-42 Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang digelar Minggu (28/9/2025).
Para mantan kades penerima penghargaan meliputi: Kades Marga Mulya periode 1984–1992 (Alm.) Masdik, Kades Marga Mulya periode 1993–2002 dan 2008–2014 Suhaemi E, serta Kades Marga Mulya periode 2002–2008 Tasudin S.
Kades Marga Mulya, Abu Bakar, yang akrab disapa Lurah A’ab menyampaikan, para mantan kades diberikan penghargaan dalam rangka mengapresiasi dedikasi mereka terhadap Desa Marga Mulya.
"Sebab pastinya, saya yakin banyak pengorbanan, tenaga, pikiran, moral, materi, dan waktu, demi tujuan mulia serta pengabdian para mantan kades untuk kemajuan Desa Marga Mulya," kata A’ab kepada Tangerang Ekspres, Senin (29/9/2025).
A’ab mengatakan, setiap periode kepemimpinan di Desa Marga Mulya memiliki peran penting bagi kemajuan desa, sejak awal pemekaran dari Desa Ketapang pada 1983 hingga kini.
"Karena itu, kita perlu memberikan penghargaan kepada para mantan kades Marga Mulya," ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan tujuan awal pemekaran Desa Marga Mulya dari Desa Ketapang pada 1983, adalah untuk menciptakan desa yang lebih maju.
"Alhamdulillah juga, masyarakat Desa Marga Mulya sangat kompak dan semangat gotong royongnya sangat terlihat. Buktinya, acara HUT ke-42 Desa Marga Mulya ini menggunakan anggaran bersama, bukan APBDesa, sebagai bukti kecintaan masyarakat terhadap desa," ungkapnya.
Untuk informasi, rangkaian acara peringatan HUT ke-42 Desa Marga Mulya meliputi pawai tumpeng membawa hasil bumi, tasyakuran, pemberian penghargaan kepada seluruh mantan kepala desa, serta cerita sejarah melalui pertunjukan wayang golek.
Perayaan HUT ini merupakan yang perdana dalam sejarah Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Tujuannya, disampaikan A’ab, sebagai wujud syukur atas terwujudnya desa yang maju baik dari sisi sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Lanjutnya, perayaan ini juga sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pendahulu, khususnya mantan kepala desa yang telah berjuang sejak pemekaran dari Desa Ketapang pada 28 September 1983. (zky)
Sumber: