Enam OPD Dapat DPA Terbesar, Dindikbud Dapat Rp1 Triliun
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 sudah diserahkan kepada seluruh OPD oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Selasa (13/1).
Ada enam OPD yang mendapatkan DPA terbesar di tahun ini, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), dilanjut dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, Sekretariat DPRD, dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus mengatakan, DPA paling besar diberikan kepada Dindikbud Kabupaten Serang kurang lebih sekitar Rp1 triliun, yang dibagi untuk gaji guru sekitar Rp780 miliar dan pembangunan sarana prasarana sekolah sekitar Rp41 miliar.
Sedangkan, untuk BPKAD paling banyak itu uang desa sekitar Rp580 miliar, sedangkan DPUPR itu angkanya diatas Rp200 miliar.
"DPA paling besar di Dindikbud, karena lebih ke gaji guru dan sarana prasarana sekolah, kalau BPKAD mah uang orang seperti uang desa sekitar Rp580 miliar. DPUPR itu dulu besar," katanya, Senin (19/1).
Agus mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan banyak bantuan perbaikan sekolah rusak. Meski surat keputusannya belum turun, namun mengacu pada 2025 lalu ketika dapat slot 17 maka diberikan pemerintah pusat juga 17.
Sehingga di tahun ini diharapkan bisa mendapatkan slot sampai 153 yang nantinya juga akan diberi angka yang sama, dan jika terpenuhi maka sekolah rusak di Kabupaten Serang tinggal 25 persen dari sebelumnya 48 persen.
"Kemudian, kalau di 2027 dapat lagi slotnya, bisa selesai masalah sekolah rusak untuk selanjutnya bisa fokus pada peningkatan SDM guru," ujarnya.
Selain DPA telah diserahkan, dikatakan Agus, Surat Keputusan (SK) uang persediaan juga telah ditandatangani oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di seluruh OPD dan kecamatan.
Uang persediaan ini digunakan untuk penanganan bencana di Kabupaten Serang, baik itu banjir, angin kencang, hingga longsor, yang berarti OPD dan kecamatan tidak ada alasan untuk lambat dalam menindaklanjuti bencana.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, setelah DPA diberikan, tentu OPD harus mempunyai target 100 hari kerja yang di dalamnya sudah ada program-program yang disiapkannya, dan nantinya akan ada penilaian atas kinerja yang dilakukannya apakah tercapai atau tidak.
Sehingga, akan dibuatkan dasboard digital yang dapat dipantau melalui online oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, nantinya terlihat program apa yang belum tercapai dan sebagainya. (agm)
Sumber:

