BJB NOVEMBER 2025

Gedung Uji KIR Kota Tangsel Akan Dibangun 2026

Gedung Uji KIR Kota Tangsel Akan Dibangun 2026

Lokasi yang rencananya akan dibangun gedung uji KIR kendaraan di kawasan Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Sejak akhir 2023 lalu Pemkot Tangsel berencana akan membangun gedung uji KIR kendaraan bermotor. Awalnya, gedung uji Kir ken­daraan berada di samping kantor DPRD Kota Tangsel dan akan dipindah ke daerah Kelurahan Babakan, Keca­matan Setu.

Lokasi tepatnya tidak jauh dari kantor Kecamatan Setu. Dimana lokasi yang akan di­bangun merupakan tanah ko­song dan merupakan hasil pembebasan yang dilakukan Pemkot Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pi­haknya serius dalam rencana membangun gedung uji Kir kendaraan di kawasan kantor Kecamatan Setu. Dimana ge­dung tersebut akan dibangun untuk meningkatkan pelaya­nan dalam hal uji Kir ken­da­raan.

”Lahannya sudah ada dan akan kita bangun mulai tahun depan. Nanti di lokasi tersebut selain untuk uji Kir kendaraan, juga akan ada instalasi pengo­lahan air limbah (IPAL),” ujar­­nya, Rabu (10/12/ 2025).

Pilar menambahkan, gedung uji Kir lama yang ada di dekat Kantor DPRD Kota Tangsel lahannya akan dimanfaatkan untuk yang lain. Yakni, akan dibangun kantor Pengadilan Negeri Kota Tangsel.

”Lokasi di kawasan Kelu­rahan Babakan, Kecamatan Setu ini secara kondisi lalu lintas (lalin) disana lebih me­mungkinkan dan kendaraan berat supaya tidak masuk ke dalam kota dan tidak meng­ganggu arus lalu lintas,” tam­bahnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UP­TD) Pengujian Kendaraan Ber­motor (PKB) pada Dishub Kota Tangsel Heris Cahya Ku­suma mengatakan, sejak 2023 lalu Pemkot Tangsel me­ren­canakan akan membangun gedung uji KIR kendaraan bermotor. 

”Rencananya gedung uji KIR akan dibangun di sekitar dekat Kantor Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu namun, se­per­tinya akan pindah loka­sinya,” ujarnya.

Heris menambahkan, lahan baru rencanya berada di depan kantor Kecamatan Setu tapi, rencananya akan mundur lagi dekat dengan TPU Sari Mulya. ”Lahannya sekitar 2 hektare tapi, kan lahan itu perun­tu­kannya untuk lahan hijau dan Dinas Perkim infonya akan mengubah fungsinya untuk gedung uji Kir,” tambahnya.

Heris mengaku, saat ini pi­haknya masih menunggu plo­tingan dari Bappeda dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) terkait lokasi dan pembangunan gedung uji Kir tersebut.

”Kita sudah kirim semuanya data yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung uji Kir ini,” jelasnya.

Penyuka olahraga sepakbola tersebut mengaku, luas lahan baru sekitar 1 hektar, sedang­kan luas lahan uji Kir dilokasi lama hanya sekitar 3.000 me­ter. Kondisi tempat lama bila ada beberapa mobil  berukuran be­sar ajan melakukan uji Kir maka, tempat parkir langsung penuh dan tidak jarang antre­annya sampai di jalan raya.

”Kalau nanti uji Kir sudah pindah akan tambah line dan kapasitas parkir. Kalau seka­rang linenya hanya 1 dan nan­tinya 2-3 line,” tuturnya.

Menurutnya, standar luas lahan lahan uji kir kendaraan bermotor berdasarkan pera­turan Kementerian Perhu­bungan itu kapasitas untuk 1 line seharusnya 4.000-an meter persegi.

Sumber: