Usulan Gedung PN Dibangun di Setu
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Sampai saat ini Kota Tangsel belum memiliki Pengadilan Negeri (PN) sendiri dan masih bergabung dengan Pengadilan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Jarak Pengadilan Negeri Tigaraksa dengan Kota Tangsel sangat jauh, sehingga masyarakat membutuhkan waktu lama untuk sampai kesana. Untuk itu, keberadaan Kejaksaan Negeri di Tangsel sangat diperlukan.
Pemkot Tangsel saat ini sedang mempersiapkan lahan yang akan digunakan untuk membangun gedung Pengadilan Negeri. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan lahan akan akan dijadikan sebagai Pengadilan Negeri.
”Kita menyiapkan 2 pilihan lahan yang akan digunakan sebagai Pengadilan Negeri, yakni di Kampung Dadap di Serpong dan di Kawasan Perkantoran Setu,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 1 Desember 2025.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, lahan pertama yang disiapkan adalah di Kampung Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong dengan luas sekitar 1 hektar. Namun, lokasinya kurang ideal untuk dijadikan Pengadilan Negeri.
Lokasi kedua adalah di kawasan perkantoran Setu, tepatnya di samping gedung DPRD Kota Tangsel. ”Yang lebih memungkinkan itu lahan yang akan digunakan adalah yang ada di Setu, lahannya sekarang masih dibagai sebagai tempat pemeriksaan KIR Dishub Tangsel,” tambahnya.
Menurutnya, luas lawan tersebut sekitar 5.000 meter persegi dan sudah ditawarkan kepada Pengadilan Tinggi Banten. Pak Ben berharap dalam waktu dekat akan segera menyerahkan lahan tersebut ke Pengadilan Tinggi.
”Tanah akan kita dihibahkan ke pengadilan tinggi. Saya harap proses hibahnya bisa dilakukan tahun depan. Sedangkan untuk pembangunan nanti kita bicarkan lebih lanjut lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pengadilan Negeri itu penting karena pelayanan-pelayanan pengadilan masyarakat sangat membutuhkan pasalnya, selama ini harus ke Pengadilan Tigaraksa dan sekarang sudah overload.
”Masyarakat Tangsel bisa dibilang menyumbang 30 persen kesana, kasian waktu dan walaupun itu bukan urusan kita secara langsung tapi, kita sama-sama memberikan pelayanan,” ujarnya.
Pilar menambahkan, kebijakan Wali Kota Tangsel dan dirinya bahwa Kejati membutuhkan Pengadilan Negeri di Tangsel dan pihaknya menyambut baik. ”Ini sama seperti Kodim, kita butuh karena untuk keamanan teritorial wilayah kita. Kejaksaan kan memang itu penting jadi, Pengadilan Negeri juga jadi prioritas,” tutupnya. (bud)
Sumber:


