Bisnis Syariah, Solusi Bebas dari Pinjol
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (berdiri) memberikan sambutan dalam seminar pengembangan ekonomi umat di aula Kantor Kelembagaan Kota Tangsel di Pamulang. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Bisnis sistem syariah diklaim sebagai cara terbebas dari pinjaman online (Pinjol). Hal ini terungkap dari seminar pengembangan ekonomi umat bertajuk ”Klinik bisnis syariah, bisnis tanpa riba”, yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel Rabu, 10 Desember 2025.
Seminar yang dilaksanakan di aula Kantor Kelembagaan Kota Tangsel di Pamulang tersebut bertujuan untuk kembangkan ekonomi umat.
Ketua Komisi Ekonomi Umat pada MUI Kota Tangsel Salbini mengatakan, peserta seminar pengembangan ekonomi umat berjumlah 60 orang dari 7 kecamatan se-Kota Tangsel. ”Pelatihan ini adalah tentang ekonomi Islam, khususnya pembelajaran berbisnis yang bebas dari riba,” ujarnya.
Salbini menambahkan, contoh sederhananya dalam kehidupan sehari-hari adalah saat ini masih banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman online (Pinjol). Kemudian sistem bunga dan praktik-praktik lain yang mengandung riba.
”Itu seharusnya sudah mulai kita hindari. Termasuk juga dalam hal pemberian modal udaha, jangan sampai menggunakan cara-cara yang melanggar syariat,” tambahnya.
Menurutnya, dalam berusaha kita tetap harus mengambil risiko tetapi, risikonya harus ditempuh melalui strategi yang sesuai dengan aturan agama. Ia berharap, dengan adanya pembelajaran tersebut walaupun sistem riba memang sangat sulit untuk dihindari sepenuhnya, setidaknya kita bisa mulai mengurangi sedikit demi sedikit.
”Karena dalam kehidupan sehari-hari, seperti kredit motor, cicilan barang dan sebagainya, masih banyak yang mengandung riba. Itu juga termasuk yang harus kita waspadai,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembangunan ekonomi umat merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Kota Tangsel sebagai kota yang madani dan sejahtera. Oleh karena itu, seminar ini menjadi sangat relevan dan strategis, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
”Konsep bisnis tanpa riba atau ekonomi syariah bukan sekadar alternatif, melainkan sebuah sistem yang menawarkan keadilan, transparansi, serta keberkahan dalam usaha,” ujarnya.
Pilar menambahkan, penerapan prinsip-prinsip syariah dalam berbisnis, sebagaimana dibahas dalam kegiatan hari ini diyakini mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Pihaknya menyadari bahwa Indonesia, termasuk Kota Tangsel, memiliki populasi umat Muslim yang besar, yang berarti memiliki potensi pasar ekonomi syariah yang sangat besar pula. Oleh karena itu, menjadi sangat relevan bila kita terus mendorong pengembangan ekonomi keumatan.
”Tadi telah disampaikan berbagai materi terkait ekonomi keumatan. Mudah-mudahan ini menjadi fondasi penting bagi peserta, baik sebagai pelaku usaha, maupun para mahasiswa yang ingin memahami dan menggerakkan ekonomi umat,” jelasnya.
”Tujuannya tidak lain agar Tangsel menjadi kota yang kuat secara ekonomi, unggul secara sumber daya manusia, serta menjadi kota yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tuturnya.
Pilar mengaku, fondasi penting pembangunan tidak hanya terletak pada aspek ekonomi tetapi, juga bagaimana kita menegakkan nilai-nilai keagamaan. Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita prinsip-prinsip ekonomi keumatan yang penuh keberkahan.
Sumber:
