BJB NOVEMBER 2025

Bisnis Syariah, Solusi Bebas dari Pinjol

Bisnis Syariah, Solusi Bebas dari Pinjol

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (berdiri) memberikan sambutan dalam seminar pengembangan ekonomi umat di aula Kantor Kelembagaan Kota Tangsel di Pamulang. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Bisnis sistem syariah diklaim sebagai cara terbebas dari pinjaman online (Pinjol). Hal ini terungkap dari seminar pengembangan ekonomi umat bertajuk ”Klinik bisnis syariah, bisnis tanpa riba”, yang digelar  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel Rabu, 10 Desember 2025.

Seminar yang dilaksanakan di aula Kantor Kelembagaan Kota Tangsel di Pamulang ter­sebut bertujuan untuk kem­bangkan ekonomi umat.

Ketua Komisi Ekonomi Umat pada MUI Kota Tangsel Salbini mengatakan, peserta seminar pengembangan ekonomi umat berjumlah 60 orang dari 7 ke­camatan se-Kota Tangsel. ”Pelatihan ini adalah tentang ekonomi Islam, khususnya pembelajaran berbisnis yang bebas dari riba,” ujarnya.

Salbini menambahkan, con­toh sederhananya dalam ke­hidupan sehari-hari adalah saat ini masih banyak masya­rakat yang menggunakan pin­jaman online (Pinjol). Ke­mudian sistem bunga dan praktik-praktik lain yang me­ngandung riba. 

”Itu seharusnya sudah mulai kita hindari. Termasuk juga dalam hal pemberian modal udaha, jangan sampai meng­gunakan cara-cara yang me­lang­gar syariat,” tambahnya.

Menurutnya, dalam berusa­ha kita tetap harus mengambil risiko tetapi, risikonya harus ditempuh melalui strategi yang sesuai dengan aturan agama. Ia berharap, dengan adanya pembelajaran tersebut walaupun sistem riba memang sangat sulit untuk dihindari sepenuhnya, setidaknya kita bisa mulai mengurangi sedikit demi sedikit.

”Karena dalam kehidupan sehari-hari, seperti kredit mo­tor, cicilan barang dan se­bagainya, masih banyak yang mengandung riba. Itu juga termasuk yang harus kita waspadai,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembangunan ekonomi umat merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Kota Tangsel sebagai kota yang madani dan sejahtera. Oleh karena itu, seminar ini menjadi sangat relevan dan strategis, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

”Konsep bisnis tanpa riba atau ekonomi syariah bukan sekadar alternatif, melainkan sebuah sistem yang mena­warkan keadilan, transparansi, serta keberkahan dalam usa­ha,” ujarnya.

Pilar menambahkan, pene­rapan prinsip-prinsip syariah dalam berbisnis, sebagaimana dibahas dalam kegiatan hari ini diyakini mampu mencip­takan ekosistem usaha yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Pihaknya menyadari bahwa Indonesia, termasuk Kota Tang­sel, memiliki populasi umat Muslim yang besar, yang berarti memiliki potensi pasar ekonomi syariah yang sangat besar pula. Oleh karena itu, menjadi sangat relevan bila kita terus mendorong pe­ngem­bangan ekonomi ke­umatan.

”Tadi telah disampaikan ber­bagai materi terkait eko­nomi keumatan. Mudah-mu­dahan ini menjadi fondasi penting bagi peserta, baik se­bagai pelaku usaha, maupun para mahasiswa yang ingin memahami dan menggerakkan eko­nomi umat,” jelasnya.

”Tujuannya tidak lain agar Tangsel menjadi kota yang kuat secara ekonomi, unggul secara sumber daya manusia, serta menjadi kota yang bal­datun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tuturnya.

Pilar mengaku, fondasi pen­ting pembangunan tidak ha­nya terletak pada aspek eko­nomi tetapi, juga bagaimana kita menegakkan nilai-nilai keagamaan. Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita prinsip-prinsip ekonomi keumatan yang penuh ke­ber­kahan. 

Sumber: