Pembangunan Akan Dimulai 2026, SDN Pamarican 2 Langganan Banjir
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, saat meninjau SDN Pamarican 2 yang tergenang banjir setiap musim hujan.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pamarican 2, Kecamatan Kasemen, Kota Serang menjadi langganan banjir setiap musim penghujan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan pembangunan SD tersebut akan dilakukan pada tahun anggaran 2026 dengan menggunakan anggaran murni. Pembangunan ini menjadi prioritas karena kondisi tersebut mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Diketahui bahwa setiap musim hujan tiba, SDN Pamarican 2 selalu tergenang air hingga mengganggu aktivitas belajar mengajar. Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan air kerap masuk ke ruang kelas setinggi 50–60 sentimeter. Akibatnya, sekolah terpaksa menghentikan kegiatan belajar sementara atau memindahkan siswa ke lokasi lain setiap kali banjir melanda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan bahwa hasil rapat koordinasi dengan BPKAD, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum (PU), hasilnya akan membangun kembali SDN Pamarican 2.
“Kami sepakat untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) pada Januari 2026 dan melaksanakan lelang dini. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahun 2026 menggunakan anggaran murni,” ujar Nuri, Rabu (12/11).
Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp2 miliar, terbagi dua tahap masing-masing Rp1 miliar. Fokus awal diarahkan pada peninggian elevasi bangunan dan konstruksi ruang pemeriksaan dua, area sekolah yang paling sering tergenang banjir.
“Sumber dananya dari anggaran murni 2026. Saat ini kami siapkan perencanaan dan melakukan evakuasi sementara bagi siswa yang terdampak,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pemkot Serang sempat berencana menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memperbaiki SDN Pamarican 2 yang sudah bertahun-tahun menjadi langganan banjir. Namun, rencana tersebut urung dilaksanakan karena terbentur ketentuan dan waktu pelaksanaan yang tidak memungkinkan.
“Awalnya kami ingin pakai BTT, tapi setelah dikaji bersama PU dan bagian hukum, ternyata tidak bisa. Penggunaan BTT harus memenuhi syarat kedaruratan dan tidak boleh melewati tahun anggaran berjalan,” jelas Nuri.
Dinas PU juga menyampaikan bahwa jika dipaksakan memakai BTT, pelaksanaannya berisiko menabrak aturan karena prosesnya akan memakan waktu lama dan melewati batas tahun anggaran.
“Kalau dipaksakan, pelaksanaannya pasti melampaui tahun berjalan. Selain itu, proses pergeseran anggaran untuk BTT baru bisa dilakukan di awal Januari. Maka dari itu, kami sepakat untuk beralih ke anggaran murni,” ujarnya.
Selama proses pembangunan, kegiatan belajar siswa akan direlokasi sementara ke SD Padak yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi sekolah lama. Langkah ini dilakukan agar proses pembelajaran tetap berlangsung aman dan kondusif.
“Relokasi tetap dilakukan, baik dibangun maupun tidak. Saat ini kami sedang melakukan kajian kebutuhan relokasi agar kegiatan belajar tidak terganggu,” kata Nuri.
Ia menambahkan, keputusan menggunakan anggaran murni telah mendapat komitmen langsung dari Wali Kota Serang Budi Rustandi, yang menilai langkah tersebut paling realistis dari sisi hukum dan efisiensi waktu.
“Pak Wali sudah menyetujui keputusan ini. Kalau memaksakan BTT, risikonya terlalu besar dan prosesnya panjang. Jadi, solusinya menggunakan anggaran murni dengan lelang dini di Januari,” tegasnya.
Sumber:


