Medsos Jadi Pemicu Kasus Perceraian
Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-
Ahmad mengaku, pihaknya berencana memperkuat materi bimbingan pra nikah, terutama terkait komunikasi keluarga.
“Komunikasi keluarga itu sangat penting untuk membangun keharmonisan. Mulai dari masa pengantin baru sampai tua,” katanya.
Menurutnya, banyak pasangan yang setelah lama menikah justru jarang mengisi komunikasi dengan kemesraan dan keharmonisan. “Ini sepertinya ketika sudah berlama-lama, komunikasi keluarga jarang sekali diisi oleh kemesraan,” lanjutnya.
Ahmad juga menyinggung dinamika rumah tangga ketika penghasilan istri lebih tinggi dibanding suami. “Kadang ada suami yang insecure terhadap profesi atau penghasilan istrinya. Minder,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat hubungan rumah tangga rentan konflik, terutama bila salah satu pihak merasa tidak memiliki daya tawar.
Ia pun berpesan kepada masyarakat yang ingin menikah muda agar tetap memenuhi syarat usia sesuai aturan yang berlaku. “Usia tetap harus terpenuhi. Perempuan 19 tahun dan laki-laki 21 tahun,” terangnya.
Ahmad menegaskan kesiapan menikah bukan hanya soal usia, tetapi juga kesiapan fisik, mental, dan ekonomi.
“Matangkan usianya, matangkan fisiknya, matangkan mentalnya, matangkan ekonominya. Harus siap lahir, batin dan ekonomi,” tutupnya. (bud)
Sumber:

