BJB FEBRUARI 2026

Medsos Jadi Pemicu Kasus Perceraian

Medsos Jadi Pemicu Kasus Perceraian

Kepala Kantor Kemenag Ko­ta Tangsel Ahmad Rifaudin.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-

Ahmad mengaku, pihaknya berencana memperkuat materi bim­bingan pra nikah, terutama terkait komunikasi keluarga.

“Komunikasi keluarga itu sangat penting untuk mem­ba­ngun keharmonisan. Mulai dari masa pengantin baru sam­pai tua,” katanya.

Menurutnya, banyak pasa­ngan yang setelah lama me­nikah justru jarang mengisi ko­munikasi dengan kemesraan dan keharmonisan. “Ini seper­tinya ketika sudah berlama-lama, komunikasi keluarga jarang sekali diisi oleh kemes­raan,” lanjutnya.

Ahmad juga menyinggung dinamika rumah tangga ketika penghasilan istri lebih tinggi dibanding suami. “Kadang ada suami yang insecure ter­hadap profesi atau penghasilan is­trinya. Minder,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi terse­but dapat membuat hubungan rumah tangga rentan konflik, terutama bila salah satu pihak merasa tidak memiliki daya tawar.

Ia pun berpesan kepada ma­syarakat yang ingin meni­kah muda agar tetap meme­nuhi syarat usia sesuai aturan yang berlaku. “Usia tetap harus ter­penuhi. Perempuan 19 ta­hun dan la­ki-laki 21 tahun,” terang­nya.

Ahmad menegaskan kesia­pan menikah bukan hanya soal usia, tetapi juga kesiapan fisik, mental, dan ekonomi.

“Matangkan usianya, ma­tang­kan fisiknya, matangkan mentalnya, matangkan eko­nominya. Harus siap lahir, batin dan ekonomi,” tutupnya. (bud)

Sumber: