BJB NOVEMBER 2025

Gubernur Minta TPPK Harus Bisa Deteksi Dini, Marak Kasus Bullying

Gubernur Minta TPPK Harus Bisa Deteksi Dini, Marak Kasus Bullying

Gubernur Banten Andra Soni. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG UTARA — Sejum­lah kasus perundungan atau bullying terjadi di wilayah Provinisi Banten. Salah satu­nya kasus bullying yang terjadi di SMPN 19 Kota Tangsel yang belum lama ini.

Muhammad Hisyam (13), siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Kota Tangsel menjadi korban perundungan (bullying) oleh teman kelasnya. Kasus terse­but terjadi pada 20 Oktober 2025 lalu.

Terkait kasus bullying yang terjadi di wilayahnya, Guber­nur Banten Andra Soni menga­takan, saat ini memang sedang ramai dibicarakan soal kasus bullying di lingkungan sekolah. 

”Dari Pemerintah Provinsi sendiri, kami sudah meng­ambil beberapa langkah kon­kret untuk menanganinya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 13 November 2025.

Andra Soni menambahkan, langkah yang diambil pertama adalah pihaknya telah me­nugaskan Kepala Dinas Pendi­dikan dan Kebudayaan yang baru untuk segera mengum­pulkan seluruh kepala sekolah dan melakukan pembinaan menyeluruh. 

”Pembinaan ini juga dimak­sudkan untuk memaksimalkan peran lembaga atau tim yang sudah kita bentuk sebelumnya, yang memang bertugas mena­ngani dan mencegah perma­salahan bullying di sekolah,” tambahnya.

Menurutnya, peristiwa bull­ying sebenarnya bukan hal baru. Dari dulu kasus-kasus seperti itu selalu ada. Namun, yang paling penting bukan hanya bagaimana kita me­nang­gapinya tetapi, tindakan nyata setelahnya.

”Kita tahu, dampak psiko­logis terhadap korban bullying sangat besar dan bisa berpe­ngaruh panjang terhadap ma­sa depan mereka. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak sekolah, guru, murid dan juga orang tua agar bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi anak-anak kita,” jelasnya.

Menurutnya, untuk meng­antisipasi terjadinya bullying, sebenar Pemprov Banten su­dah memiliki berbagai pro­gram. Hanya saja, yang perlu diperkuat adalah implemen­tasinya di lapangan. 

Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama, baik sekolah, guru, siswa, maupun orang tua, untuk tidak mento­lerir tindakan kekerasan atau perundungan sekecil apapun. Peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TP­PK) di setiap sekolah juga sa­ngat penting. 

”Sebelum kasus meluas, TP­PK harus sudah mendeteksi dini dan mengambil langkah pencegahan. Saya mencon­tohkan, ada beberapa sekolah yang sudah melakukan lang­kah-langkah pengawasan dan edukasi dengan baik,” tutur­nya.

”Ke depan, kami akan mem­per­kuat koordinasi lintas pihak dan memastikan bahwa setiap laporan bullying ditindak­lanjuti secara cepat, tepat dan berkeadilan,” tutupnya. (bud/and)

Sumber: