Samsat Ciputat Tak Capai Target Pajak 2025
Warga melintas di depan gedung Samsat Ciputat. -Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Selama 2025 pencapaian target penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Ciputat tak capai target. Meski berbagai upaya dilakukan namun, Samsat Ciputat belum mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Bapenda Provinsi Banten.
Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat Beny Pribadi mengatakan, pada 2025 total target di Samsat Ciputat sebesar Rp569,43 miliar yang terbagi dalam 4 kategori target pajak, yakni PKB Rp340 miliar, pajak BBNKB Rp228 miliar, pajak air Rp139 juta dan pajak alat berat Rp1,7 juta.
”Total penerimaan kita selama 2025 sebesar Rp507,65 miliar atau 89,15 persen dari target Rp569,43 miliar,” ujarnya, Jumat, 2 Januari 2026.
Beny menambahkan, untuk penerimaan PKB realisasinya sebesar Rp328,77 miliar atau 96,52 persen dari target, BNNKB Rp178,54 miliar atau 78,08 persen dari target. Pajak air permukaan Rp339,3 juta atau 242,92 persen dari target dan alat berat Rp3 juta atau 178,92 persen dari target.
”Capaian kita tahun 2025 sebesar Rp507,65 miliar tapi, total opsen pajak ke Tangerang Raya kita sebesar Rp340,34 maliar. Selama 2025 kalau ditambah opsen capaian kita sebesar Rp847,99 miliar,” tambahnya.
Menurutnya, realisasi 2025 terbilang menurun dibanding pada 2024. Pasalnya, pada 2024 tanpa opsen sehingga penerimaan secara keseluruhan besar. ”Tahun 2024 realisasi dapat Rp974 sekian miliar dari target Rp970 miliar. Tahun 2025 mengalami penurunan Rp122 miliar,” jelasnya.
Beny menuturkan, capaian tersebut tentu diperoleh dengan berbagai langkah yang dilakukan. Mulai dari melakukan penagihan door to door, razia pajak, mendekatkan diri melalui samsat keliling (Samling) dan 4 gerai yang kita miliki.
”Termasuk razia pajak kendaraan bermotor yang kita lakukan bersama pihak kepolisian,” ungkpanya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai dengan dukungan pihak Kepolisian, Jasa Raharja dan Bank Banten. Termasuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten.
”Tidak ketinggalan capaian ini berkat arahan dari Kepala Bapenda Provinsi Banten dan Gubernur Banten yang menekankan agar mengoptimalkan semua potensi untuk meningkatkan pendapatan Daerah Provinsi Banten,” tutupnya. (bud)
Sumber:

