Jaksa, ‘Jadikan Aku Sahabat’
PAMULANG-Untuk mengenalkan profesi jaksa kepada kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel mendatangi SMPN 4 Kota Tangsel, Selasa (18/9). Di sekolah ini, Jaksa mengampanyekan "Jadikan Aku Sahabat" sebagai akronim dari kata "Jaksa". Kunjungan ini dilakukan dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Kajari Tangsel Bima Suprayoga memimpin langsung acara ini. Sekitar 200 siswa dari 23 SMP yang ada di Gugus 04 Pamulang turut serta di acara ini. Bima Suparyoga, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut diberi nama Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Itu merupakan program dimana kejaksaan akan memperkenalkan institusinya ke sekolah. "Ini (JMS) merupakan upaya preventif untuk menghindari tindak kriminal, penyalahgunaan narkoba dan lainnya oleh siswa," ujarnya, Selasa (18/9). Bima menerangkan, jaksa adalah akronim dari 'jadikan aku sahabat'. Jaksa itu konteksnya sebagai penegak hukum, yang berwewang menentukan tuntukan hukum. "Kenali hukum, jauhi hukuman," kata Bima. Bima menambahkan, salah satu materi yang disampaikan dalam kunjungan tersebut adalah bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba adalah sesuatu yang dilarang apapun alasannya, jangan coba-coba dan jika sekali mencoba akibatnya kecanduan. "Akibat kecanduan seumur hidup akan kecanduan terus," tambahnya. Pria berkacamata tersebut menjelaskan, diharapkan mulai dari sekarang ditanamkan katakan tidak pada narkoba. Narkoba merupakan zat psikotropika yang bisa membuat halusinasi pemakainya, bisa membuat ketagihan, pikiran jadi terganggu, mudah tersinggung, mudah berbohong, terkantuk-kantuk, malas belajar, melamun, kuranag disiplin dan lainnya. "Kecanduan narkoba akan buat kerugian diri sendiri dan orang tua. Cara pertahankan diri dari narkoba di sekolah adalah katakan tidak pada narkoba dan itu dimulai dari diri sendiri," ungkapnya. Selain narkoba, Bima juga menyampaikan bahaya bullying and cyber bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, bullying intinya adalah menghina yang lemah, mengejek dan lainnya. Bentuknya, mulai dari mengejek, mencubit, memalak dan lainnya dan bila itu dilakukan pelaku bisa masuk penjara. "Jangan main media sosial sembarangan, kalau main sembarangan bisa masuk penjara," tuturnya. Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, semua orang haru taat aturan. Siswa di sekolah misalnya. Mulai dari masuk sekolah, makan siang, salat dan lainnya ada aturannya. Jika dilanggar akan ada hukuman dan sanksi. Seluruh hidup ada aturan, baik dari masyarakat, negara, agama. "Kalau tidak ada aturan maka hidup tidak akan teratur," ujarnya. Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, Jaksa masuk sekolah itu untuk bangun pelajar untuk mematuhi aturan-aturan yang ada. Ia berharap 20 sampai 30 tahu ke depan ada siswa yang ikut seminat menjadi pemimpin di Kota Tangsel. "Kalau mau kuasai dunia kuasai ilmu, kalau mau kuasai dunia dan akhirat juga harus kuasai ilmu," jelasnya. Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono menyambut baik program Jaksa masuk sekolah tersebut yang sejalan program membangun generasi cerdas dan berkarakter. "Penyuluhan hukum, informasi soal hukum diperlukan, agar anak-anak pelajar kenali hukum dan jauhi hukuman," ujarnya. Taryono menambahkan, prinsipnya kegiatan tersebut mensosialisasi tentang hukum dan lainnya, sehingga siswa bisa kenali hukum dan jauhi hukuman. "Tema yang diambil adalah narkoba dan bullying karena, itu banyak menjadi permasalahab pelajaar saat ini," tuturnya. Sementara itu, Kepala SMPN 4 Kota Tangsel Rita Juwita mengatakan, mudah-mudahan apa yang diberikan oleh Kejari Tangsel bisa bermanfaat untuk masa depan anak-anak. "Kita minta bimbingan hukum dan terutama soal narkoba, sehingga kedepan kita bebas narkoba," ujarnya. Rita menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan bisa membuat anak-anak lebih memahami hukum dan utamanya hukum narkoba. "Jadi anak-anak diharapkan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum agar terhindar dari hukuman," tuturnya. (bud/esa)
Sumber: