Penanganan Trantibum Bakal Libatkan Lintas Sektor

Penanganan Trantibum Bakal Libatkan Lintas Sektor

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Subur Prianto saat sambutan pada acara Pembinaan Dan Penyuluhan Perda Nomor 6 Tahun 2025di Hotel Horison Pondok Layung, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Selasa (28/10). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

Informasi yang didapatnya, warem banyak yang menjual minuman keras (miras) serta menyajikan perempuan-pe­rempuan pekerja seks ko­mersial (PSK).

"THM itu kan sebenarnya cafe dan resto, namun di­salahgunakan oleh pemiliknya, sedangkan warem itu terbuka terlihat di pinggir jalan ada lampu-lampu dan musik serta perempuannya. Kalau THM belum ada laporan cuman tetap kita patroli, laporan sementara hanya warem saja dan akan kita tindaklanjuti," ujarnya.

Yagi menegaskan, bakal me­nertibkan warem yang paling banyak di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Kecamatan Cikande. Ia tidak peduli siapapun orang di belakangnya yang men­dekingi, tetap akan ditertibkan.

"Selagi melanggar Perda kita tertibkan, karena laporan dari masyarakat, keberadaan wa­rem ini menganggu Tranti­bum," ucapnya. (agm)

Sumber: