Dewan Sidak Pedagang di Saluran Gas
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman bersama jajaran anggota dewan meninjau lapak pedagang yang berdiri di atas jalur pipa gas di kawasan Pasar Induk Rau, Kamis (23/10). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
“Pipa gas ini bukan main-main, risikonya besar. Kalau sampai terjadi kebocoran, siapa yang akan bertanggung jawab? Karena itu, harus segera ditindak,” ujarnya.
Politisi Fraksi Gerindra itu juga mendorong Wali Kota Serang untuk menindak tegas oknum-oknum yang diduga memanfaatkan situasi tersebut, baik dari pihak pengelola pasar maupun pihak lain yang terlibat dalam dugaan pungli.
“Kami mendukung langkah Wali Kota untuk melaporkan dugaan pungli ini ke Kejari supaya jelas siapa yang bermain. Kalau tidak ditindak, masalah seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Serang, Heri Hadi, membenarkan bahwa area tersebut memang merupakan jalur pipa gas aktif yang tidak boleh dijadikan tempat aktivitas perdagangan. Ia mengatakan, penertiban sudah dilakukan berulang kali, namun para pedagang tetap kembali ke lokasi tersebut.
“Betul, itu jalur pipa gas. Kami sudah beberapa kali melakukan penggusuran mungkin tiga atau empat kali, tetapi setelah dibongkar, mereka kembali lagi,” kata Heri.
Menurutnya, akar masalahnya adalah ketiadaan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang. Meskipun pemerintah pernah menyiapkan tempat di lantai satu area dalam pasar, para pedagang menolak karena fasilitasnya dianggap belum memadai.
“Kalau mau ditertibkan, harus ada solusi. Pedagang yang digusur perlu disiapkan tempat relokasinya. Kalau tidak, mereka pasti kembali. Pernah disiapkan di dalam pasar, tapi ditolak karena dianggap tidak layak,” ujarnya.
Heri menegaskan, penertiban tetap harus dilakukan, karena Pertamina dan PGN juga tidak memberikan izin pemanfaatan area tersebut untuk aktivitas berjualan.
“Yang pasti, Pertamina juga tidak mengizinkan area itu digunakan untuk berjualan. Jadi penertiban harus segera dilakukan secara menyeluruh dan terencana,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda setempat, Habib Soleh, mengatakan warga sekitar sebenarnya merasa terganggu dengan aktivitas perdagangan di jalur pipa gas tersebut. Namun, warga tidak bisa berbuat banyak karena lokasi itu bukan wilayah kepemilikan warga.
“Kanggu ya, jelas mengganggu. Tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena ini bukan tanah warga. Sudah sering kami ingatkan, tapi sulit, mereka tetap kembali,” katanya.
Habib menilai, persoalan ini terus berulang karena pemerintah hanya melakukan penertiban tanpa menyiapkan solusi jangka panjang bagi pedagang.
“Kalau mau ditertibkan, ya harus disiapkan juga tempat relokasinya. Kalau tidak ada, mereka pasti balik lagi. Kami juga lelah menghadapi situasi seperti ini,” ujarnya.
Menurutnya, warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang tuntas dan manusiawi, agar pedagang tidak terus menjadi korban dari kebijakan yang tidak konsisten.
“Kami harap pemerintah benar-benar menyiapkan solusi, bukan hanya menggusur. Karena kalau tidak ada tempat pengganti, masalah ini tidak akan selesai,” ucapnya. (ald)
Sumber: