Dewan Sidak Pedagang di Saluran Gas

Dewan Sidak Pedagang di Saluran Gas

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman bersama jajaran anggota dewan meninjau lapak pedagang yang berdiri di atas jalur pipa gas di kawasan Pasar Induk Rau, Kamis (23/10). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

“Pipa gas ini bukan main-main, risikonya besar. Kalau sampai terjadi kebocoran, siapa yang akan bertanggung jawab? Karena itu, harus se­gera ditin­dak,” ujarnya.

Politisi Fraksi Gerindra itu juga mendorong Wali Kota Serang untuk menindak tegas oknum-oknum yang diduga memanfaatkan situasi terse­but, baik dari pihak pengelola pasar maupun pihak lain yang terlibat dalam dugaan pungli.

“Kami mendukung langkah Wali Kota untuk melaporkan dugaan pungli ini ke Kejari supaya jelas siapa yang ber­main. Kalau tidak ditindak, masalah seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Serang, Heri Hadi, mem­benarkan bahwa area tersebut memang merupakan jalur pipa gas aktif yang tidak boleh dijadikan tempat akti­vitas perdagangan. Ia menga­takan, penertiban sudah di­lakukan berulang kali, namun para pedagang tetap kembali ke lokasi tersebut.

“Betul, itu jalur pipa gas. Kami sudah beberapa kali melakukan penggusuran mung­kin tiga atau empat kali, tetapi setelah dibongk­ar, me­reka kembali lagi,” kata Heri.

Menurutnya, akar masa­lahnya adalah ketiadaan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang. Meskipun peme­rintah pernah me­nyiapkan tempat di lantai satu area dalam pasar, para pedagang menolak karena fa­silitas­nya diang­gap belum me­madai.

“Kalau mau ditertib­kan, harus ada solusi. Peda­gang yang digusur perlu disiapkan tempat relokasinya. Kalau tidak, mereka pasti kembali. Pernah di­siap­kan di dalam pasar, tapi ditolak karena dianggap tidak layak,” ujarnya.

Heri menegaskan, pener­tiban tetap harus dilakukan, karena Pertamina dan PGN juga tidak memberikan izin pemanfaatan area tersebut untuk aktivitas ber­jualan.

“Yang pasti, Perta­mina juga tidak mengizin­kan area itu digunakan untuk ber­jualan. Jadi penertiban harus segera dilakukan secara menye­luruh dan terencana,” tam­bahnya.

Sementara itu, Ketua Pe­muda setempat, Habib Soleh, menga­takan warga sekitar sebenarnya merasa terganggu dengan akti­vitas perdagangan di jalur pipa gas tersebut. Na­mun, warga tidak bisa berbuat banyak karena lokasi itu bukan wilayah kepe­milikan warga.

“Kanggu ya, jelas meng­ganggu. Tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena ini bukan tanah warga. Sudah sering kami ingatkan, tapi sulit, mereka tetap kembali,” katanya.

Habib menilai, persoalan ini terus berulang karena peme­rintah hanya melakukan pener­tiban tanpa menyiapkan solusi jangka panjang bagi pedagang.

“Kalau mau ditertibkan, ya harus disiapkan juga tempat relokasinya. Kalau tidak ada, mereka pasti balik lagi. Kami juga lelah menghadapi situasi seperti ini,” ujarnya.

Menurutnya, warga berharap pemerintah dapat mem­berikan solusi yang tuntas dan manu­siawi, agar pedagang tidak terus menjadi korban dari kebijakan yang tidak konsisten.

“Kami harap pemerintah be­nar-benar menyiapkan solusi, bukan hanya meng­gusur. Kare­na kalau tidak ada tempat pe­ngganti, masalah ini tidak akan selesai,” ucap­nya. (ald)

Sumber: