Di Tengah Pemotongan Dana Transfer Pusat, Pemkot Putar Otak Naikkan PAD

Di Tengah Pemotongan Dana Transfer Pusat, Pemkot Putar Otak Naikkan PAD

Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan arahan dalam acara rapat koordinasi optimalisasi PAD di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Senin (20/10). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

Namun, Hari mengakui masih ada sektor yang perlu perhatian, terutama retribusi daerah yang baru terealisasi 56 persen atau Rp20 miliar dari target Rp44 miliar.

“Kendalanya masih di tingkat kesadaran wajib pajak. Kalau retri­busi, tinggal pemetaan dan tata cara pemungutannya. Kami juga akan melakukan pendampingan langsung ke dinas pemungut agar prosesnya lebih efektif,” jelasnya.

Bapenda bersama kejaksaan juga akan memperkuat pendampingan hukum dalam pemungutan retribusi baru agar tidak bertentangan dengan aturan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap potensi pendapat­an baru memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan per­soalan di kemudian hari.

“Kita ingin setiap kebijakan pen­dapatan, baik pajak maupun retribusi, sesuai aturan. Karena itu, pendam­pingan dari kejaksaan sangat pe­n­ting,” tambahnya.

Hari menegaskan, optimalisasi PAD bukan sekadar soal angka, melainkan juga tentang membangun kesadaran kolektif seluruh OPD penghasil agar lebih agresif dan inovatif dalam menggali potensi daerah.

“Semua OPD penghasil wajib ikut berkontribusi. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan pajak konvensional, tetapi harus berinovasi melihat peluang baru. Bahkan event-event daerah pun bisa menjadi sumber pendapatan jika dikelola dengan baik,” tutupnya. (ald)

Sumber: