Melihat Asal-usul Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Dulunya Daerah Perkebunan Milik Tionghoa

Melihat Asal-usul Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Dulunya Daerah Perkebunan Milik Tionghoa

SISA PENINGGALAN: Batu penggilingan tebu yang digunakan untuk proses pembuatan gula, peninggalan abad ke-19 sekitar tahun 1800-an.-Dokumentasi Kantor Kecamatan Rajeg-Tangerang Ekspres

TANGERANGEKSPRES.ID, RAJEG — Penamaan daerah Rajeg pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, tidak ditemukan data yang bertuliskan daerah Rajeg di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini dibuktikan dari hasil temuan beberapa sumber buku dan arsip Pemerintahan Belanda.

Dalam buku Nederlandsch-Indisch Plakaatboek, 1602-1811, Door Mr. J.A Van Der Chijs, Zestiende Deel, 1810-1811, (626), tahun 1812, pelaksanaan bazar/perdagangan pada masa pemerintahan Belanda (Batavia) dilaksanakan pada setiap musim dingin yang terletak di daerah Carenang, Cikande (sekitaran Sungai Cimanceuri).

Wilayah tersebut kemudian disewakan kepada orang-orang Tionghoa. Wilayah-wilayah yang disewakan itu yakni daerah Onom, Keret, Sepatan, Ketos, Radjak, dan Gandu. Semuanya terletak bersebelahan dan disatukan.

Sumber buku lain yaitu, Staatsblad Van Nederlandsch-Indie Over Het Jaar 1881, (186), Tata Letak Wilayah Tangerang. Staf administrasi distrik sebagai sistem wilayah Tangerang dan Meester-Comelis. Kabupaten Gubernur Jenderal Hindia Belanda, tanggal 9 Januari 1881.

dalam buku itu disebutkan, selain sebagai wilayah perdagangan, wilayah Rajeg atau dalam penamaan pada masa pemerintahan Hindia Belanda disebut Radjak merupakan wilayah perkebunan milik swasta.

Menurut sumber yang diperoleh dari beberapa buku pada Zaman pemerintahan Hindia Belanda lainnya, seperti dalam buku Regering-Alamak Voor Nederlandsch-Indie, 1876 (232), buku tentang kalender musim pada masa pemerintahan Hindia Belanda, terdapat kalender musim wilayah Batavia yang tertera nama tanah (partikelir): Radjak dengan nama pemilik, penyewa atau administratur: Lie Tjoehok cs, Lim Tjong Soen, Lim Tji Oeng.

Rajeg Pasca Kemerdekaan RI

Pada 21 Oktober 1945, Pemerintah Dewan Struktur Tangerang membagi wilayah Tangerang menjadi 4 daerah tingkat II (dua) dan 13 daerah tingkat III (tiga). Keempat daerah tingkat II itu meliputi:

Daerah Tingkat II Tangerang dengan kepala daerahnya bernama Sutadikarta, yang juga bekas jaksa Tangerang. Daerah Tingkat II Curug dengan kepala daerah dijabat Sayitun yang sebelumnya menjabat Kepala Pertanian Curug. Daerah Tingkat II Mauk dipimpin oleh Haji Ardani yang sebelum itu menjadi guru ngaji di Kampung Rajeg. Daerah Tingkat II Balaraja dengan kepala daerahnya bernama Sanusi yang sebelum itu menjabat sebagai pimpinan Bank Rakyat Tangerang. 

Sedangkan ke-13 Daerah Tingkat III, salah satunya  adalah:  Daerah Tingkat III Rajeg, dengan kepala daerahnya dijabat Haji Anang (H.Abdul Manan).

Penetapan HUT Kecamatan Rajeg

Dari uraian di atas dan beberapa sumber, serta penelusuran yang telah diperoleh, pihak Kantor Kecamatan Rajeg di bawah kepemimpinan Camat Rajeg Oman Apriaman telah mengadakan diskusi terkait dengan penetapan hari lahir Kecamatan Rajeg.

Penetapan hari lahir Kecamatan Rajeg dihadiri beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh budaya dan sejarah, pada Rabu, 7 Agustus 2024. Maka HUT Kecamatan Rajeg telah ditetapkan tanggal 21 Oktober 1945, sebagai hari jadi Kecamatan Rajeg.

Informasi soal asal-usul Kecamatan Rajeg, Rajeg pasca kemerdekaan RI, dan penetapan HUT Kecamatan Rajeg dikutip dari buku yang ditulis Suparji Rustam berjudul Sejarah dan Perkembangan Rajeg. (zky)

Sumber: