TPA Cipeucang Disegel Kemen LH, Buang Sampah ke Cipeucang Dibatasi Sampai Desember

Alat berat ekskavator sedang dioperasikan untuk meratakan sampah di TPA Cipeucang yang ada di Serpong.-(Dok. Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang ada di Kecamatan Serpong disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
TPA Cipeucang yang disegel KLH beberapa bulan lalu tersebut karena disana terjadi praktik pembuangan sampah ditempat terbuka atau open dumping. Dumping merupakan pembuangan sampah tanpa pengolahan yang berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Terkait penyegelan tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, TPA Cipeucang bukan disegel namun diberi waktu hingga akhir Desember 2025 untuk ditata agar memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KLH.
”Bukan ditutup tapi, Cipeucang dikasih waktu sampai Desember. Suratkan sudah lama. Tapikan kita ada penataan, beli lahan baru disitu, tarus juga dengan konsep sanitary landfilf,” ujarnya, Senin, 6 Oktober 2025.
Pilar menambahkan, bukan hanya TPA Cipeucang yang diberi batas waktu pengelolaan namun, seluruah Idonesia juga dikasih surat okeh KLH. Bila dalam waktu tertentu tida bisa memenuhi persyaratan maka TPA akan ditutup.
”Tapi, kalau di Cipeucang kita sekarang sedang pembebasan lahan 2 atau 5 hektar untuk memperluas area landfill 4,” tambahnya.
Pihaknya mengaku, untuk mengatasi sampah pihaknya juga sedang terus menjalin kerjasama dengan tempat pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) yang ada di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
”Kita juga sedang kerjasama dengan Bogor dan mudah-mudahan kekejar sih sampai akhir tahun. Sekarang sampah masih dibuang ke TPA Cipeucang. Kalau tidak dibuang disitu mau buang kemana,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya diberikan batas waktu 180 hari agar ada rencana pengelolaan sampah di TPA Cipeucang.
“Kita dikasih waktu selama 180 hari dan sementara sekarang disegel,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, saat ini TPA Cipeucang sudah tidak mampu menampung timbulan sampah yang mencapai 500 ton setiap hari.
”Untuk mengatasi sampah saya juga mendorong agar proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang didanai pemerintah pusat dapat terus berproses dan segera dapat dikerjakan pembangunannya,” tutupnya. (bud)
Sumber: