Gedung Uji KIR Kendaraan Akan Dibangun Dekat TPU

Gedung Uji KIR Kendaraan Akan Dibangun Dekat TPU

Sejumlah kendaraan antre di halaman UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor PKB pada Dishub Kota Tangsel sebelum dilakukan uji Kir kendaraan.-(Dok. Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SETU - Pemkot Tangsel akan memindah layanan uji Kir kendaraan bermotor milik Dinas Perhubungan Kota Tangsel. Rencana tersebut sudah mencuat sejak akhir 2023 namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.

Diketahui, layanan uji Kir kendaraan bermotor di Kota Tangsel saat ini berada di sebelah kantor DPRD Kota Tangsel yang ada di Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Rencananya gedung tersebut akan dipindah ke kawasan Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dishub Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma mengatakan, sejak 2023 lalu Pemkot Tangsel merencanakan akan membangun gedung uji KIR kendaraan bermotor. 

”Rencananya gedung uji KIR akan dibangun di sekitar dekan Kantor Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu namun, sepertinya akan pindah lokasinya,” ujarnya, Minggu, 5 Oktober 2025.

Heris menambahkan, lahan baru rencanya berada didepan kantor Kecamatan Setu tapi, rencananya akan mundur lagi dekat dengan TPU Sari Mulya. ”Lahannya sekitar 2 hektar tapi, kan lahan itu peruntukannya untuk lahan hijau dan Dinas Perkim infonya akan mengubah fungsinya untuk gedung uji Kir,” tambahnya.

Heris mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu plotingan dari Bappeda dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) terkait lokasi dan pembangunan gedung uji Kir tersebut.

”Kita sudah kirim semuanya data yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung uji Kir ini,” jelasnya.

Penyuka olahraga sepakbola tersebut mengaku, luas lahan baru sekitar 1 hektar, sedangkan luas lahan uji Kir dilokasi lama hanya sekitar 3.000 meter. Kondisi tempat lama bila ada beberapa mobil  berukuran besar ajan melakukan uji Kir maka, tempat parkir langsung penuh dan tidak jarang antreannya sampai di jalan raya.

”Kalau nanti uji Kir sudah pindah akan tambah line dan kapasitas parkir. Kalau sekarang linenya hanya 1 dan nantinya 2-3 line,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembangunan gedung uji KIR kendaraan merupakan rencana yang tertunda. Pasalnya, pembangun gedung uji Kir kendaraan sudah direncanakan sejak 2023.

”Di kawasan Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu ini kita memiliki lahan dan secara kondisi lalu lintas (lalin) disana lebih memungkinkan dan kendaraan berat supaya tidak masuk ke dalam kota,” ujarnya.

Pilar menambahkan, gedung uji KIR lama yang ada di dekat Kantor DPRD Kota Tangsel lahannya akan dimanfaatkan untuk layanan lain. ”Gedung lama lahannya bisa kita pakai untuk lahan parkir,” turupnya. (bud)

Sumber: