Pemkot Serang Siap Terapkan Sistem Merit

Pemkot Serang Siap Terapkan Sistem Merit

APEL PAGI: Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Serang mengikuti apel pagi di halaman Pusat Pemerintahan Kota Serang. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

Ridwan menyebut, amanat Undang-Undang ASN juga menugaskan sekretaris daerah (sekda) dan kepala daerah sebagai pihak yang berwenang menerapkan sistem merit dalam pelaksanaan kewe­nangan kepegawaian.

“Sekda dan kepala daerah diberi mandat oleh undang-undang untuk melaksanakan sistem ini secara konsisten,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kota Serang kini fokus mendorong per­cepatan implementasi pro­gram tersebut, termasuk me­lalui rencana penanda­tanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BKN pada 2026. 

“Kami ingin Pemkot benar-benar siap dan maksimal. Pak Wali Kota juga sudah menun­jukkan komitmen yang tinggi,” katanya. (ald)

Sumber: