2026, Pemkot Pangkas TPP Pejabat

DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna agenda Pengambilan Keputusan tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026, belum lama ini.-(Humas For Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemkot Tangerang diproyeksikan akan melakukan pemangkasan terhadap pos belanja daerah. Hal itu imbas dari berkurangnya dan transfer dari pemerintah pusat hingga Rp400 miliar.
Salah satu pos belanja yang akan dilakukan pemangkasan yaitu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang, Sachrudin dalam rapat Paripurna tentang Pengesahan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026, belum lama ini.
Sachrudin menyatakan, Pemkot Tangerang siap melakukan rasionalisasi terhadap pos belanja daerah. Salah satunya TPP para pegawai. Hal itu imbas dari berkurangnya dana transfer sebesar Rp 400 miliar dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Menurut Sachrudin, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah termasuk Kota Tangerang. Meski demikian, pihaknya percaya setiap tantangan akan lebih memperkuat komitmen bersama untuk menjadi lebih kreatif, lebih efisien dan lebih bertanggungjawab dalam mengelola keuangan daerah.
“Kita telah menyepakati bersama DPRD langkah strategis untuk menutup kekurangan tersebut, antara lain optimalisasi dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kemudian rasionalisasi TPP dengan penyesuaian 10 persen, rasionalisasi belanja barang dan jasa, termasuk pengurangan belanja makan dan minum, perjalanan dinas serta kegiatan yang bersifat seremonial,” papar Sachrudin.
Selain itu, pihaknya akan mengevaluasi terhadap belanja hibah secara menyeluruh agar lebih efektif dan tepat sasaran serta melakukan rasionalisasi belanja modal dengan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi pembangunan.
“Penyesuaian tersebut akhirnya disepakati pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan, Rp 5,06 triliun,” jelasnya.
Sachrudin menuturkan, rencana pemangkasan tersebut merupakan upaya adaptasi Pemkot Tangerang terhadap situasi khususnya terkait keuangan daerah.
“Kesejahteraan pegawai itu tergantung kekuatan atau kemampuan APBD, tapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Intinya kan gitu,” bebernya kepada awak media.
Dia menegaskan, program-program yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang harus bisa menyejahterakan masyarakat. Apalagi program ini menurutnya sudah melalui pembahasan eksekutif dan legislatif, yang artinya sudah diselaraskan kemudian disepakati bersama-sama.
Sachrudin menambahkan, Pemkot Tangerang akan mencari inovasi dalam menggali potensi penghasilan daerah sehingga tidak terlalu bergantung dengan pemerintah pusat.
“Kami terus menekankan kepada jajaran terus berinovasi menggali potensi yang ada khususnya peningkatan keuangan daerah untuk menambah pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam rapat Paripurna tentang penetapan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, diproyeksikan pendapatan daerah Kota Tangerang menyusut hingga Rp400 miliar. Hal itu imbas dari berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran, Andri S Permana dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Sumber: