2026, Pemkot Pangkas TPP Pejabat

2026, Pemkot Pangkas TPP Pejabat

DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna agenda Pengambilan Keputusan tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026, belum lama ini.-(Humas For Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemkot Ta­nge­rang diproyeksikan akan me­lakukan pemangkasan ter­hadap pos belanja daerah. Hal itu imbas dari berku­rang­nya dan transfer dari peme­rintah pusat hingga Rp400 miliar.

Salah satu pos belanja yang akan dilakukan pemangkasan yaitu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu disam­paikan Wali Kota Tangerang, Sachrudin dalam rapat Pari­purna tentang Pengesahan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026, belum lama ini.

Sachrudin menyatakan, Pem­kot Tangerang siap mela­kukan rasionalisasi terhadap pos belanja daerah. Salah sa­tu­nya TPP para pegawai. Hal itu imbas dari berku­rang­nya dana transfer sebesar Rp 400 miliar dari pemerintah pusat  pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Menurut Sachrudin, kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah ter­masuk Kota Tangerang. Meski demikian,  pihaknya percaya setiap tantangan akan lebih memperkuat komitmen ber­sama untuk menjadi lebih kreatif, lebih efisien dan lebih  bertanggungjawab dalam me­ngelola keuangan daerah.

“Kita telah menyepakati ber­sama DPRD langkah stra­tegis untuk menutup kekura­ngan  tersebut, antara lain optimalisasi dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Dae­rah). Kemudian rasionalisasi TPP dengan penyesuaian 10 persen, rasionalisasi belanja barang dan  jasa, termasuk pengurangan belanja makan dan minum, perjalanan dinas serta kegiatan yang bersifat seremonial,” papar Sachrudin.

Selain itu, pihaknya akan mengevaluasi terhadap be­lanja hibah secara menyeluruh agar lebih efektif dan tepat sasaran serta melakukan ra­sionalisasi belanja modal de­ngan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi  pembangunan. 

“Penyesuaian tersebut ak­hirnya disepakati pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan, Rp 5,06 triliun,” jelasnya.

Sachrudin menuturkan, ren­cana pemangkasan terse­but merupakan upaya adaptasi Pemkot Tangerang terhadap situasi khususnya terkait ke­uangan daerah. 

“Kesejahteraan pegawai itu tergantung kekuatan atau ke­mampuan APBD, tapi yang paling penting adalah bagai­mana kita bisa melaksanakan pembangunan untuk kepen­tingan masyarakat. Intinya kan gitu,”  bebernya kepada awak media.

Dia menegaskan, program-program yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang harus bisa menyejahterakan masya­rakat.  Apalagi program ini menurutnya sudah melalui pembahasan eksekutif dan legislatif, yang artinya sudah diselaraskan  kemudian dise­pakati bersama-sama.

Sachrudin menambahkan, Pemkot Tangerang akan men­cari inovasi dalam menggali potensi penghasilan daerah sehingga tidak terlalu bergan­tung dengan pemerintah  pusat. 

“Kami terus menekankan kepada jajaran terus berinovasi menggali potensi yang ada khususnya  peningkatan keua­ngan daerah untuk menambah pendapatan asli daerah,” tam­bahnya.

Sebelumnya, dalam rapat Paripurna tentang penetapan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, diproyeksikan penda­patan daerah Kota Tangerang menyusut hingga Rp400 miliar. Hal itu imbas dari berku­rang­nya dana   transfer dari pe­merintah pusat.

Hal itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran, Andri S Permana dalam rapat Pari­purna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang  Kese­paka­tan Kebijakan Umum Angga­ran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Sumber: