BPK Periksa Pemprov dan Bank Banten

BPK Periksa Pemprov dan Bank Banten

Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat Entry Meeting pemeriksaan terhadap pengelolaan PAD Provinsi Banten dan operasional pada PT Bank Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan PAD Pemprov Banten dan operasional pada PT Bank Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Pemeriksaan ini diawali dengan Entry Meeting atau pertemuan awal antara tim pemeriksa dengan lembaga yang akan diperiksa. 

Tujuannya untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta memastikan kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan keuangan negara. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengatakan, pemeriksaan PAD Pemprov Banten dilakukan untuk mengetahui manajemen pendataan dan menggali potensi PAD Provinsi Banten untuk ke depannya.

"Kita juga coba melihat bagaimana mereka melakukan manajemen pendataan atas Pendapatan Asli Daerah. Kita berharap dengan adanya manajemen pendataan yang lebih baik bisa memberikan kenaikan bagi Pendapatan Asli Daerah ke depannya," katanya, usai Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, belum lama ini.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan pada Bank Banten tersebut diharapkan dapat membantu penguatan Bank Banten. Serta dapat menjadi perbankan yang setara dengan bank-bank daerah lainnya.

"Kita berharap terutama Bank Banten ini bisa memberikan manfaat dan kita berharap nanti Bank Banten bisa menjadi bank devisa serta bank yang setara dengan bank pemerintah lainnya," ujarnya.

Selain itu, Firman menuturkan berdasarkan progres, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) hingga semester I tahun 2025 yang dinilai dari tahun 2005, Pemprov Banten telah mencapai 85,12 persen untuk tindak lanjut yang sesuai.

"Dalam persentasenya sudah cukup tinggi  85,12 persen dan itu juga sudah di atas rata-rata nasional. Banten itu termasuk nomor tiga tertinggi se-Jawa Sumatera," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya akan berupaya meningkatkan PAD lewat berbagai strategi. Namun hal ini juga harus didukung dengan pengelolaan anggaran yang baik, sebab hal itu mencerminkan efektivitas pelayanan publik. Saat ini penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja.

"PAD merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD menjadi ukuran kinerja keuangan daerah dan mencerminkan kemampuan daerah terkait pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan bukan hanya sekedar proses evaluasi, tetapi sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan. Hasil pemeriksaan merupakan  temuan dan rekomendasi BPK RI, yang akan menjadi bahan sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD di Provinsi Banten.

"Komitmen kami adalah akan bekerja bersama dalam rangka berhasilnya proses pemeriksaan atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan pemeriksaan atas operasional pada Bank Banten," jelasnya. (mam)

Sumber: