Bupati Zakiyah Lebih Pentingkan Belanja Operasi

Bupati Zakiyah Lebih Pentingkan Belanja Operasi

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menandatangani berita acara pada rapat paripurna, terkait penyampaian Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (25/9). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES) --

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Penyampaian Ran­cangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 telah diba­cakan, pada rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis 25 September 2025.

Dalam Raperda APBD terse­but, Bupati Serang Ratu Rach­matuzakiyah lebih memen­tingkan untuk belanja opera­sional yang nilainya Rp2,53 triliun, ketimbang belanja modal yang nilainya Rp70,97 miliar.

Tingginya belanja operasional ini disebutnya demi kepentingan masyarakat, karena digunakan untuk pemberian insentif bagi seluruh guru honorer di sekolah swasta, pelaku UMKM agar ekonomi bisa berjalan produktif, pembayaran BHPRD, dan lain sebagainya.

Diketahui, rancangan APBD 2026 rinciannya yakni penda­patan daerah direncanakan sebesar Rp3,13 triliun terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,10 triliun, pendapatan transfer Rp1,95 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp72,44 miliar.

Kemudian, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,19 triliun dengan rinciannya yakni, belanja operasional sebesar Rp2,53 triliun, belanja modal sebesar Rp70,97 miliar, belanja tidak terduga Rp7,5 miliar, dan belanja transfer Rp581,66 miliar.

Kecilnya belanja modal ini, kata Zakiyah, disesuaikan de­ngan kebutuhan masyarakat serta janji kampanyenya yang harus terpenuhi, maka ang­garan dibesarkan pada belanja operasional ketimbang belanja modal.

"Kita menyesuaikan dengan kebutuhan dan janji kampanye kami kepada ma­syarakat, karena kita akan fo­kus pada pemberian insentif ke guru, lalu membantu UM­KM. Kemudian, ada pem­ba­yaran untuk BHPRD yang se­­la­ma dua tahun ke belakang tidak pernah dibayarkan, men­jadi kewajiban bagi kami untuk membayarkannya dan masih banyak yang lainnya," katanya.

Terkait dengan belanja mo­dal yang hanya Rp70,97 miliar, Zakiyah mengatakan, karena ada alokasi transfer ke daerah dari pusat seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dan lainnya itu dikurangi.

Dari semula Rp2,45 triliun pada 2025 ini, berkurang sebesar Rp492 miliar pada 2026 yang berarti menjadi Rp1,95 triliun, yang secara langsung berdampak pada kemampuan fiskal Kabupaten Serang, mem­buat ruang fisik untuk pem­bangunannya menjadi terbatas.

"Karena adanya transfer ke­uangan dari pusat ke daerah, yang mengalami pengurangan kurang lebih Rp492 miliar, maka kami harus cermat menggunakan anggaran yang ada. Kami tahu betul bahwa pembangunan di Kabupaten Serang ini, banyak yang belum tuntas namun Insyaallah kami akan terus cari jalan keluar­nya," ujarnya.

Zakiyah mengaku, akan men­cari sumber anggaran lainnya untuk keberlanjutan pemba­ngunan yang belum di Kabu­paten Serang, salah satunya komunikasi dengan pemerintah pusat untuk melihat apakah ada program pembangunan yang dapat dikerjasamakan dengan Pemkab Serang.

Kemudian, memaksimalkan potensi Corporate Social Res­ponsibility (CSR) dari pe­ru­sahaan yang ada di Kabu­paten Serang, agar kebutuhan dari masyarakat sekitar peru­sahaan dapat terpenuhi khu­susnya dalam pembangunan fisik.

"Saya tahu banyak yang teriak-teriak tentang jalan desa yang hancur, Rutilahu, dan lainnya, kami akan terus mencari jalan keluar untuk mengkomodoir kebutuhan masyarakat. Meski belanja modal kecil, namun tetap ada pembangunan fisik, sembari kami mencari sumber lain yang dapat digunakan," ucapnya.

Disinggung soal keberlan­jutan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, kata Zakiyah, di 2026 tidak ada kegiatan pembangunan yang artinya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, kemungkinan akan kembali istirahat setelah sebelumnya sudah istirahat di 2025 ini.

Sumber: