Di Banten, 3000 Ton Sampah Hanya Ditimbun, TPA Regional Tak Relevan, Harus Dikelola dengan Teknologi Modern

Gubernur Banten Andra Soni bersama, Sekretarias KLH/Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, dan pemerintah kabupaten kota rakor bersama terkait pengelolaan sampah di Banten. (PEMPROV BANTEN FOR TANGERANG EKSPRES)--
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan mengatakan, berdasarkan hasil rakor bersama BPLH menjadi langkah baru dalam proses pengelolaan sampah di Banten. Adapun konsep pembangunan TPA regional yang masuk dalam RPJMD perlu dikaji ulang.
Pihaknya akan memastikan terlebih dahulu bagaimana pengelolaan sampah di tingkat kabupaten dan kota sebelum provinsi memberikan dukungan. Arlan menyebutkan beberapa kendala yang dihadapi.
Seperti di Kota Tangerang di mana TPS Rawa Kucing mengalami kendala yaitu over load, sehingga membutuhkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru. Sementara itu, daerah lain seperti Cilegon, Kabupaten Serang, dan Pandeglang membutuhkan bantuan karena luasan lahan yang cukup besar.
"Kalau memang ternyata TPA-TPA di masing-masing kabupaten/kota masih kurang tempat yang baru kita tambah, kita pastikan dulu," ungkapnya.
"Di RPJMD kan ada TPA regional baru kita rencanakan tahun depan, tapi hasil koordinasi ini kita akan kaji lagi apakah betul masih dibutuhkan tempat pengelolaan baru atau optimalkan di daerah," jelasnya.
Arlan menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KLH untuk mengecek kapasitas dan sistem pengelolaan TPA yang ada. Ia mengungkapkan bahwa permasalahan utama dalam pembangunan TPA baru adalah penolakan warga.
"Permasalahan paling utama, tempat TPA baru karena ada penolakan warga. Karena warga masih berpikir akan bertentangan dengan TPS 3R, akan ada pencemaran," paparnya. (mam)
Sumber: