Warga Ngambek PSEL Pindah ke Anyar

Warga Ngambek PSEL Pindah ke Anyar

Warga Kecamatan Mancak dan Gunung Sari, melakukan audiensi terkait PSEL di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (10/9). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

"Kami tentunya akan me­nam­pung aspirasi yang di­sampaikan ini, akan kami tindaklanjuti bersama Pemkab Serang, untuk mengetahui secara pasti. Sehingga, bisa mendapatkan solusi yang bagus dalam penyelesaian masalah tersebut," katanya.

Ulum mengatakan, pihaknya akan mengawal program PSEL dari KLHK ini karena solusi dari persoalan sampah yang kini terjadi di Kabupaten Serang. 

Menurutnya, program yang akan dimulai pada 2026 dapat mengentaskan permasalahan sampah yang selama ini di­hadapi Kabupaten Serang. 

"Menurut informasi, pro­gram ini akan dibangun pada tahun 2026 dan akan selesai selama dua tahun. Artinya di akhir 2027, persoalan sampah di Kabupaten Serang sudah tertangani. Sehingga, kami mendukung penuh program ini, dan semoga masyarakat bisa ikut mendukung juga," ujarnya. (agm)

Sumber: