FO Pasar Serpong Solusi Urai Macet, Target Dibangun 2028

FO Pasar Serpong Solusi Urai Macet, Target Dibangun 2028

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Untuk menga­tasi kemacetan di sekitar ka­wasan Pasar Serpong dan ter­utama di pintu perlintasan KRL pemerintah akan mem­bangun jalan layang atau Fly Over (FO).

Kawasan Pasar Serpong me­rupakan Jalan Raya Serpong yang statusnya jalan provinsi dan menjadi tanggung jawab Provinsi Banten. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­taan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menga­takan, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi terkait lahan dan fisik rencana pem­bangunan flyover tersebut.

”Kalau fisiknya kita sedang coba usulkan oleh Gubernur Banten ke pemerintah pusat, yakni Kementerian PUPR,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 8 September 2025.

Arlan menambahkan, pihak­nya saat ini juga sedang mem­persiapkan pembebasan la­­­han­nya dan akan kerjasama dengan Pemkot Tangerang Selatan juga.

”Untuk lahan yang masih jadi kendala adalah pembe­basan kanan kirinya untuk pelebaran untuk kakinya, ka­kinya sekitar 10 meter untuk kanan kiri,” tambahnya.

Menurtunya, flyover tersebut rencananya akan dibangun dengan panjang 500 meter. ”Nah tinggal nanti fisiknya kita sedang usulka ke Ke­men­terian PUPR dan kemarin pak guber­nur sudah ngobrol de­ngan Sek­retrais PU, kalau la­hannya sudah clear langsung dibangun oleh Kementerian,” jelasnya.

Arlan mengaku, sesuai RP­JMD 2028 pihaknya menar­getkan pembangunan flyover tersebut baru dilaksanakan pada 2028 mendatang. Na­mun, pihaknya bersama Gu­bernur Banten akan melaksa­nakan percepatan pemba­ngunan.

”Pembebasan lahan dimulai 2027 oleh Provinsi Banten karena kita juga harus menjaga viskalnya provinsi,” tuturnya.

Terkait berapa banyak atau berapa kuas lahan yang akan dibebaskan pihaknya belum mengetahui secara pasti. ”Be­lum tahu ada berapa bidang tanah yang harus dibebaskan,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Ser­pong Syaifuddin mengatakan, kawasan Pasar Serpong meru­pakan jalan milik Provinsi Banten, yakni Jalan Raya Ser­pong. 

Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti ke­lanjutan rencana pembangu­nan flyover tersebut.

”Infonya baru pendataan terkait lahan, selebihnya saya belum dapat info,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Sae tersebut mengaku, dirinya mendapat informasi dari Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan ketima pembahasan RPJMD dengan Provinsi Banten terkait permohonan pembangunan flyover Pasar Serpong.

Sumber: