Setengah Perumahan Belum Serahkan PSU

Setengah Perumahan Belum Serahkan PSU

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, berfoto bersama usai penandatanganan BAST aset PSU dari pengembang dan perwakilan warga perumahan kepada Pemkot Serang, di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Senin (9/9). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

Namun demikian, Nofriady menegaskan, kewenangan penindakan terhadap pengembang bukan di Dinas Perkim. 

“Kalau terkait izin, site plan, sampai pembangunan itu ranahnya PTSP. Perkim hanya bertugas setelah PSU resmi diserahkan ke Pemkot,” pungkasnya. (ald)

Sumber: