Batalkan Kemenangan Zakiyah-Najib, Putusan MK Picu Kekecewaan Aliansi Pemilih Milenial Dan Gen Z

Batalkan Kemenangan Zakiyah-Najib, Putusan MK Picu Kekecewaan Aliansi Pemilih Milenial Dan Gen Z

Aliansi Pemilih Milenial dan Gen Z Serang Enday Hidayat-Agung Gumelar-

TANGERANGEKSPRES.ID - Aliansi pemilih milenial dan gen Z Serang mengaku, kecewa dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang secara resmi membatalkan kemenangan 70 persen perolehan suara Zakiyah-Najib atas rivalnya Andika-Nanang, di Pilkada Kabupaten Serang 2024, Rabu 26 Februari 2025.

 

Pasalnya, pasangan Zakiyah-Najib ini tidak pernah ada laporan yang ditindak lanjuti, dalam konteks kecurangan Pilkada Kabupaten Serang, selama proses penyelenggaraan berlangsung.

 

Kemudian, dalam keputusannya MK menduga adanya keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (DPDT) Yandri Susanto, dalam proses Pilkada, yang padahal tidak pernah ada laporan dalam konteks kecurangan Pilkada Kabupaten Serang juga.

 

Aliansi Pemilih Milenial dan Gen Z Serang Enday Hidayat mengatakan, putusan MK ini telah menuai kontroversi beragam, termasuk kekecewaan dari para pemilih milenial dan gen Z Kabapaten Serang. 

 

Karena dinilai telah menciderai hak konstitusi rakyat, dan putusan MK ini secara objektif tidaklah berdasar pada fakta di lapangan selama proses Pilkada Kabupaten Serang.

 

"Kami pemilih milenial dan gen Z yang memiliki suara mayoritas di Kabupaten Serang, sangat kecewa dengan putusan MK ini, karena telah menciderai hak konstitusional kami. Sebab, kemenangan 70 persen Zakiyah-Najib yang menang di semua kecamatan adalah bukti bahwa kemenangan ini murni datang dari hati nurani rakyat," katanya.

 

Enday mengatakan, dalam putusan ini MK dinilai tidak teliti dalam melihat adanya peran Mendes PDT Yandri Susanto dalam kemenangan Zakiyah-Najib.

 

Sumber: