Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, Andika-Nanang 185.352 Suara, Zakiyah-Najib 583.971 Suara

KPU Kabupaten Serang bersama semua yang hadir melakukan foto bersama usai kegiatan rekapitulasi perolehan suara, di Hotel Forbis, Kecamatan Waringinkurung, Kamis 24 April 2025.-Agung Gumelar tangerangekspres.id-
TANGERANGEKSPRES.ID - Rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten telah selesai dilakukan, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai malam hari, pada Kamis 24 April 2025 di Hotel Forbis, Kecamatan Waringinkurung.
Hasilnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01 Andika Hazrumy - Nanang Supriatna memperoleh sebanyak 185.352 suara sah, sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas memperoleh sebanyak 583.971 suara sah.
Dengan begitu, pasangan Zakiyah-Najib menang telak atas rivalnya Andika-Nanang pada pagelaran Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2025.
Hasil rekapitulasi perolehan suara ini, dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, yang selanjutnya langsung ditetapkan.
Dalam penyampaiannya, disebutkan bahwa untuk jumlah suara sah dan tidak sah baik terdaftar di DPT, pindahan dan disabilitas, totalnya ada 790.457 dengan total pemilih yang masuk daftar pemilih tetap ada 1.225.871.
Kemudian, dari 790.457 suara dirincikan untuk suara sah nya ada 769.323 dan jumlah suara tidak sah nya ada 21.134.
"Dari jumlah suara sah ini 769.323, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01 Andika-Nanang memperoleh 185.352 suara. Sedangkan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02 Zakiyah-Najib memperoleh 583.971 suara," katanya, Jumat 25 April 2025.
Sumber: