244 Rumah di Sukadana Resmi Dibongkar

244 Rumah di Sukadana Resmi Dibongkar

RUNTUHAN: Tumpukan puing dan reruntuhan bangunan bekas rumah warga terlihat berserakan di lokasi bekas permukiman Kampung Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Rabu (16/7). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Setelah sempat mengalami penundaan, akhirnya sebanyak 244 rumah warga yang berdiri di bantaran Sungai Cibanten, Sukadana, Kelurahan Kasemen, Keca­matan Kasemen, Kota Serang, resmi dibongkar, Rabu, (16/7). Pembongkaran itu dilakukan untuk menormalisasi Sungai Cibanten.

Pembongkaran dilakukan oleh Pemkot Serang bersama unsur TNI-Polri secara ber­tahap dan berlangsung dalam suasana kondusif. Tidak tam­pak perlawanan dari warga, bahkan sebagian besar rumah sudah kosong.

“Masyarakat alhamdulillah sudah memahami bahwa lahan ini milik negara. Mereka juga sudah melakukan kegiat­an relokasi, dan barang-barang pun sudah dipindahkan se­­mua. Sehingga kegiatan hari ini alhamdulillah dapat ber­jalan dengan aman dan tertib,” ujar Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo, saat ditemui di lokasi pem­bongkaran.

Pemkot sendiri telah mem­berikan sejumlah kebijakan bagi warga terdampak. Di antaranya akan memberikan bantuan kerohiman sebesar Rp5 juta untuk setiap Kepala Keluarga (KK), serta fasilitas  alat angkut untuk memudah­kan proses relokasi. Dari 244 KK yang terdata, sekitar 50 KK diketahui memilih pindah ke rumah susun sewa (ru­sunawa) Margaluyu.

“Relokasi kita bantu dari pemerintah, kita siapkan ken­daraan, alat-alat angkut, dan kita fasilitasi semuanya. Ada yang ke rusunawa, ada yang pindah mandiri ke kontrakan, ke rumah keluarga, atau bahkan kembali ke kam­pung halaman­nya,” tambah Subagyo.

Hingga hari ini, menurutnya, sekitar 200 bangunan sudah siap dibongkar. Proses pem­bongkaran ditargetkan ram­pung dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan.

Lebih lanjut, Pemkot akan melakukan penataan kawasan pasca pembongkaran. Lahan bekas pemukiman tersebut merupakan sempadan sungai dan saluran irigasi, yang sela­ma ini kerap menyebabkan penyempitan dan sedimentasi. Kawasan itu nantinya akan digunakan sebagai ruang ter­bu­ka serta jalur inspeksi sungai.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang, Nofriady Eka Putra, menyebut, Pemkot telah me­nyiapkan fasilitas hunian sementara bagi warga terdam­pak, yaitu Rusunawa Marga­luyu dan Rusunawa Kaujon.

“Sudah 45 KK yang masuk ke rusunawa hari ini. Kami masih menunggu masyarakat lainnya yang berminat pindah ke sana. Fasilitas sudah leng­kap, tinggal ditempati saja,” jelas Nofri.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah, warga terdampak gusuran dibebaskan dari biaya sewa rusunawa selama satu tahun, terhitung dari Juli 2025 hingga Juni 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Kepu­tusan Wali Kota Serang Nomor 167 Tahun 2025. (ald)

Sumber: