Molor Proyek SMPN 34 Tak Boleh Terulang

Molor Proyek SMPN 34 Tak Boleh Terulang

Para pekerja tengah mengerjakan Proyek lanjutan pembangunan gedung SMPN 34 Kota Tangerang di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, Senin 8 Agustus 2025.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kelanjutan pembangunan Gedung SMPN 34 Kota Tangerang yang ber­lokasi di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, tengah ber­­langsung. Namun, proyek tersebut diprediksi kembali molor dari target. 

Wakil Ketua I DPRD Kota Ta­ngerang, Arief Wibowo me­ngatakan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan,) Kota Tangerang diminta secara intens mela­kukan pengawasan pengerjaan proyek tersebut. Hal itu agar kejadian sebelumnya tidak terulang.

”Sebelumnya kan di tinggalin kontraktornya sampai bangu­nan itu mangkrak. Jadi penga­wasan proyek itu harus diper­ketat supaya rampung sesuai targetnya,” ungkap Arief saat ditemui, Senin, 8 September 2025.

”Kita juga sudah minta untuk kontraktor yang nakal dilakukan blacklist. Jangan sampai kem­bali ikut tender,” sambungnya 

Dia menandaskan, proyek bangunan sekolah tersebut merupakan pemenuhan kebu­tuh­an dasar masyarakat di bi­dang pendidikan yang telah dianggarkan melalui APBD Kota Tangerang. Dia mewanti-wanti agar Dinas Perkimtan dapat memilih pihak pelaksana proyek yang memiliki integritas dan akukuntabel. 

”Kita sudah sampaikan, agar Dinas Perkim lebih teliti dan cermat dalam memilih kontrak­tor. Apalagi ini sarana pendi­dikan yang merupakan tempat un­tuk mencetak generasi bang­sa ke­depan lebih baik lagi,” ujarnya.

Menurut Arief, Dinas Per­kim­tan terbebani oleh banyak­nya menangani proyek pem­bangunan infrastruktur fisik. Sentralisasi pembangunan fisik tersebut dapat menyebabkan pengerjaan proyek tidak mak­simal. Buka hanya proses pem­bangunan SMPN 34, kata Arief, pembangunan fisik RSUD Ben­da pun dinilai tak maksimal. 

Tak hanya SMPN 34, politisi dari Fraksi PKS ini meminta proses pembangunan RSUD Benda perlu dilakukan per­cepatan. Sebab, RSUD tersebut sudah dioperasikan dalam melayani masyarakat.

”Saya sudah meminta be­berapa kali agar pemba­ngu­nan RSUD Benda juga dila­kukan percepatan, karena RSUD itu sudah dioperasikan, masya­rakat membutuhkan pelaya­nan yang optimal,” te­gas Arief

Oleh karenanya, lanjut Arief, dalam pembahasan Ranca­ngan Perubahan APBD Tahun 2025, dia mengusulkan kede­pan­nya ji tupoksi pembangu­nan fisik dilakukan desentra­lisasi pada setiap masing-ma­sing OPD terkait agar progres pembangunan dapat dilak­sanakan secara optimal sesuai kebutuhannya.

”Pada pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 ke­marin, kita mengevaluasi hasil pembangunan gedung yang tidak maksimal. Maka itu kita mendorong supaya ada peru­bahan STOK (Struktural Or­ganisasi dan Tata Kerja). Se­hingga kedepannya pemba­ngunan fisik tidak di sentra­lisasi di Dinas Perkim,” kata­nya.

”Secara teknis mereka (OPD) lebih paham kebutuhannya,” sambungnya.

Dia berharap, pengerjaan proyek lanjutan SMPN 34 da­pat berjalan dengan lancar dan optimal sehingga dapat dirampungkan di tahun ini. ”Semoga lancar tanpa kendala sehingga pengerjaan proyek itu dapat dirampungkan tahun ini,” pungkasnya. (ziz)

Sumber: