Molor Proyek SMPN 34 Tak Boleh Terulang

Para pekerja tengah mengerjakan Proyek lanjutan pembangunan gedung SMPN 34 Kota Tangerang di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, Senin 8 Agustus 2025.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kelanjutan pembangunan Gedung SMPN 34 Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, tengah berlangsung. Namun, proyek tersebut diprediksi kembali molor dari target.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo mengatakan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan,) Kota Tangerang diminta secara intens melakukan pengawasan pengerjaan proyek tersebut. Hal itu agar kejadian sebelumnya tidak terulang.
”Sebelumnya kan di tinggalin kontraktornya sampai bangunan itu mangkrak. Jadi pengawasan proyek itu harus diperketat supaya rampung sesuai targetnya,” ungkap Arief saat ditemui, Senin, 8 September 2025.
”Kita juga sudah minta untuk kontraktor yang nakal dilakukan blacklist. Jangan sampai kembali ikut tender,” sambungnya
Dia menandaskan, proyek bangunan sekolah tersebut merupakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan yang telah dianggarkan melalui APBD Kota Tangerang. Dia mewanti-wanti agar Dinas Perkimtan dapat memilih pihak pelaksana proyek yang memiliki integritas dan akukuntabel.
”Kita sudah sampaikan, agar Dinas Perkim lebih teliti dan cermat dalam memilih kontraktor. Apalagi ini sarana pendidikan yang merupakan tempat untuk mencetak generasi bangsa kedepan lebih baik lagi,” ujarnya.
Menurut Arief, Dinas Perkimtan terbebani oleh banyaknya menangani proyek pembangunan infrastruktur fisik. Sentralisasi pembangunan fisik tersebut dapat menyebabkan pengerjaan proyek tidak maksimal. Buka hanya proses pembangunan SMPN 34, kata Arief, pembangunan fisik RSUD Benda pun dinilai tak maksimal.
Tak hanya SMPN 34, politisi dari Fraksi PKS ini meminta proses pembangunan RSUD Benda perlu dilakukan percepatan. Sebab, RSUD tersebut sudah dioperasikan dalam melayani masyarakat.
”Saya sudah meminta beberapa kali agar pembangunan RSUD Benda juga dilakukan percepatan, karena RSUD itu sudah dioperasikan, masyarakat membutuhkan pelayanan yang optimal,” tegas Arief
Oleh karenanya, lanjut Arief, dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, dia mengusulkan kedepannya ji tupoksi pembangunan fisik dilakukan desentralisasi pada setiap masing-masing OPD terkait agar progres pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai kebutuhannya.
”Pada pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 kemarin, kita mengevaluasi hasil pembangunan gedung yang tidak maksimal. Maka itu kita mendorong supaya ada perubahan STOK (Struktural Organisasi dan Tata Kerja). Sehingga kedepannya pembangunan fisik tidak di sentralisasi di Dinas Perkim,” katanya.
”Secara teknis mereka (OPD) lebih paham kebutuhannya,” sambungnya.
Dia berharap, pengerjaan proyek lanjutan SMPN 34 dapat berjalan dengan lancar dan optimal sehingga dapat dirampungkan di tahun ini. ”Semoga lancar tanpa kendala sehingga pengerjaan proyek itu dapat dirampungkan tahun ini,” pungkasnya. (ziz)
Sumber: