Satgas Langit Biru Harus Kerja Nyata

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo meminta Satuan Petugas (Satgas) Langit Biru yang baru dikukuhkan Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq bekerja nyata. Sehingga, memberikan dampak nyata bagi perbaikan kualitas udara di Kota Tangerang.
Arief menjelaskan, Satgas Langit Biru yang didalamnya merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang ditambah unsur kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, bertugas untuk menanggulangi pencemaran udara.
Kolaborasi lintas sektoral tersebut merupakan langkah tepat dalam memperkuat menciptakan udara bersih di Kota Tangerang. ”Ini langkah tepat, tapi jangan cuma sebatas seremonial, butuh kejelasan dengan kerja nyata. Tujuan pembentukan Satgas ini kan untuk meningkatkan pengendalian pencemaran polusi udara melalui peningkatan kolaborasi lintas sektoral,” ungkap Arief saat dihubungi Tangerang Ekspres, Senin, 11 Agustus 2025.
Arief menyebutkan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, data 30 hari terakhir menunjukkan sekitar 30 persen kualitas udara Kota Tangerang berada pada kategori buruk, dengan penyumbang utama dari 480 cerobong asap di tujuh kawasan industri dan sekitar dua juta kendaraan bermotor yang beroperasi setiap harinya.
Kemudian, debu konstruksi dari pekerjaan jalan dan gedung. Lalu partikel aerosol yang diperburuk musim kemarau, kelembapan tinggi, dan rendahnya kecepatan angin. Belum lagi masih maraknya pembakaran sampah terbuka yang dilakukan sebagian warga Kota Tangerang.
”Nah ini memang harus ada yang mengawasi secara ketat. Terlebih masyarakat harus diberikan pemahaman, edukasi. Masa pak Wali keliling Kota Tangerang cuma mau nyari orang yang membakar sampah, kan gak mungkin,” ujar Arief.
Dia juga mendorong Satgas Langit Biru ini melibatkan elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, pengurus RT dan RW guna memperkuat pengawasan di lingkungannya masing-masing.
Dia berharap, Satgas Langit Biru Kota Tangerang tersebut dapat menjalankan tugasnya seperti inventarisasi emisi sebagai dasar kebijakan pengendalian, operasi uji emisi kendaraan di titik strategis, pengawasan industri berbahan bakar fosil agar patuh baku mutu emisi dan mendorong transisi energi bersih.
Selain itu, Satgas juga dapat melakukan pengawasan pembakaran sampah sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat serta melakukan penertiban TPS ilegal. Upaya-upaya ini dapat mendukung peraihan Adipura 2025.
”Diharapkan Satgas Langit Biru ini dapat menciptakan udara bersih di Kota Tangerang, sehingga kita dapat meraih Adipura di tahun ini,” pungkasnya. (ziz)
Sumber: