Satgas Langit Biru Harus Kerja Nyata

Satgas Langit Biru Harus Kerja Nyata

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo meminta Satuan Pe­tu­gas (Satgas) Langit Biru yang baru dikukuhkan Menteri Ling­kungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq be­kerja nyata. Sehingga, mem­berikan dampak nyata bagi perbaikan kualitas udara di Kota Tangerang.

Arief menjelaskan, Satgas Langit Biru yang didalamnya merupakan Organisasi Perang­kat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang ditambah unsur kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, bertu­gas untuk menanggulangi pen­cemaran udara.

Kolaborasi lintas sektoral tersebut merupakan langkah tepat dalam memperkuat men­ciptakan udara bersih di Kota Tangerang. ”Ini langkah tepat, tapi jangan cuma seba­tas seremonial, butuh keje­lasan dengan kerja nyata. Tu­juan pembentukan Satgas ini kan untuk meningkatkan pengendalian pencemaran polusi udara melalui pening­katan kolaborasi lintas sekto­ral,” ungkap Arief saat dihu­bungi Tangerang Ekspres, Senin, 11 Agustus 2025.

Arief menyebutkan, berda­sarkan data Kementerian Ling­kungan Hidup, data 30 hari terakhir menunjukkan sekitar 30 persen kualitas uda­ra Kota Tangerang berada pada kategori buruk, dengan penyumbang utama dari 480 cerobong asap di tujuh kawa­san industri dan sekitar dua juta kendaraan bermotor yang beroperasi setiap harinya.

Kemudian, debu konstruksi dari pekerjaan jalan dan ge­dung. Lalu partikel aerosol yang diperburuk musim ke­marau, kelembapan tinggi, dan rendahnya kecepatan angin. Belum lagi masih ma­raknya pembakaran sampah terbuka yang dilakukan seba­gian warga Kota Tangerang. 

”Nah ini memang harus ada yang mengawasi secara ketat. Terlebih masyarakat harus diberikan pemahaman, edu­kasi. Masa pak Wali keliling Kota Tangerang cuma mau nyari orang yang membakar sampah, kan gak mungkin,” ujar Arief.

Dia juga mendorong Satgas Langit Biru ini melibatkan elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, pengurus RT dan RW guna memperkuat pengawasan di lingkungannya masing-masing.

Dia berharap, Satgas Langit Biru Kota Tangerang tersebut dapat menjalankan tugasnya seperti inventarisasi emisi sebagai dasar kebijakan pe­ngen­dalian, operasi uji emisi kendaraan di titik strategis, pengawasan industri berbahan bakar fosil agar patuh baku mutu emisi dan mendorong transisi energi bersih. 

Selain itu, Satgas juga dapat melakukan pengawasan pem­bakaran sampah sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat serta melakukan penertiban TPS ilegal. Upaya-upaya ini dapat mendukung peraihan Adipura 2025.

”Diharapkan Satgas Langit Biru ini dapat menciptakan udara bersih di Kota Tange­rang, sehingga kita dapat me­raih Adipura di tahun ini,” pungkasnya. (ziz)

Sumber: