Pemkot Tangerang Kecam Tindakan Kekerasan

Pemkot Tangerang Kecam Tindakan Kekerasan

Pemkot Tangerang saat melakukan sosialisasi peningkatan Satgas PPA, belum lama ini. -(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

Sebelumnya, Kepala DP3AP­2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, Pemkot Tangerang memiliki aplikasi Silacak Perak yaitu Sistem La­yanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perem­puan dan Anak. Aplikasi ter­sebut sebagai fasilitas penga­duan masyarakat apabila ada­nya kejadian KDRT, keke­rasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitarnya. 

Sejak 2024 diluncurkannya aplikasi tersebut, kata Tihar, kepedulian masyarakat sema­kin tinggi untuk melaporkan adanya kejadian kekerasan tersebut. 

”Masyarakat sekarang di kita semakin peduli adanya apli­kasi SiLacak Perak untuk ber­partisipasi melaporkan adanya kejadian kekerasan pada pe­rempuan dan anak, maka itu, banyaknya laporan, maka data kekerasan semakin ting­gi,”  ungkap Tiharvsaat dite­mui, Selasa 29 Juli 2025.

”Layanan pengaduan ber­basis aplikasi ini juga sekaligus untuk program pendampingan hingga pemulihan terhadap korban,” sambungnya.

Dia menyebut, pihaknya telah membentuk tim khusus yang telah disiapkan akan melakukan assesment terha­dap korban atau pelapor.

Selain itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siap melayani aduan masya­rakat terkait adanya kekerasan terhadap anak maupun KDRT di lingkungan sekitarnya.

Dia menuturkan, hingga saat ini sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 104 kelurahan terus dima­sifkan. Sosialisasi ini ditujukan untuk mencegah dan mengu­rangi tindak kekerasan terha­dap perempuan dan anak di Kota Tangerang. 

“Kita juga memiliki UPT PPA selain menerima aduan, UPT PPA ini bekerja untuk mela­kukan pendampingan hukum, medis hingga psikologis. Da­lam hal ini, identitas korban keke­rasan akan terjaga kecuali di­butuhkan dalam pelaporan kepada pihak kepolisian,” je­lasnya.

Sedangkan untuk program pemenuhan hak anak di Kota Tangerang, pihaknya juga me­nyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Pus­paga) yang berlokasi si Gedung Cisadane, untuk layanan kon­seling, parenting dan pen­jangkauan kasus secara gratis.

“Jadi masyarakat bisa me­manfaatkan layanan-layanan terkait kekerasan, bisa kon­sultasi dengan Puspaga juga,” ujarnya.

Dia menambahkan, DP3A­P2KB Juga rutin melakukan pembinaan forum anak, pem­binaan sekolah ramah anak yang terus mensosialisasikan ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP. serta pembinaan kampung ramah anak. (ziz)

Sumber: