Polisi Ringkus Pencuri Sepatu Kos-Kosan

Kapolsek Ciputat Timur Bambang Askar Sodiq,-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT TIMUR — Aksi pencurian sepatu diteras kos-kosan terjadi di daerah Kampung Rawa Lele, Ciputat, Kota Tangsel pada Kamis, 22 Agustus 2025 lalu.
Video pencurian tersebut sempat viral dimedia sosial (medsos) dan memperlihatkan seorang pemuda mencuri sepatu. Dalam video terlihat pelaku dengan tenang mengambil beberapa pasang sepatu bermerek saat suasana sepi.
Kemudian pelaku memasukkan sepatu hasil curiannya kedala tas yang dibawanya. Tak lama, pelaku kemudian menuju sepeda motornya dan langsung pergi.
Bedasarkan rekaman video tersebut, pelaku menggunakan pakaian serba hitam, yakni celana hitam, kaus hitan, topi dan sepatu hitam. Untuk motor yang dikendarai pelaku adalah Yamah Mio warna hitam. Dalam rekaman tersebut juga memperlihatkan wajah pelaku dengan jelas.
Terkait video yang viral tersebut, Kapolsek Ciputat Timur Bambang Askar Sodiq mengatakan, begitu mendapat laporan adanya kasus pencurian tersebut anggotanya langsung diperintahkan untuk menyelidikinya.
”Tak lama, anggota saya berhasil mengamankan pemuda bernama Ramdani (30) dari tempat persembunyiannya,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin, 25 Agustus 2025.
Bambang menambahkan, pelaku yang berhasil diamankan lalu dibawa ke Pos RW setempat untuk diinterogasi. Dalam tas milik pelaku ditemukan 6 pasang sepatu hasil curian. ”Pelaku mengakui telah melakukan pencurian serupa sebanyak 5 kali di wilayah Tangsel,” tambahnya.
Bambang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. ”Jangan sampai wilayah kita menjadi korban pencurian,” tuturnya.
”Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan dan diancam maksimal 5 tahun penjara,” tutupnya. (bud)
Sumber: