Anggaran 2026 Diproyeksikan Rp4,6 Triliun

Anggaran 2026 Diproyeksikan Rp4,6 Triliun

Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid (tiga dari kiri) dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (dua dari kiri) menunjukan draf KUA PPA 2026 saat rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis, 14 Agustus 2025.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 diusulkan sebesar Rp4,6 triliun. Usulan ini di­sampaikan Pemkot Tangsel dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangsel. 

Rapat paripurna dipimpin Wakil DPRD Kota Tangsel M. Yusuf. Hadiri Ketua DPRD Abdul Rasyid, Wali Kota Tang­sel Benyamin Davine, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Wakil Ketua DPRD Tangsel dan lainnya.

Juru Bicara Badan Musya­warah (Bamus) yang sekaligus Wakil Ketua 3 DPRD Kota Tang­sel Maria Teresa Suhardja mengatakan, proses pemba­hasan rancangan kebijakan umum anggaran lendapatan dan belanja daerah dan prio­ritas dan plafon anggaran se­mentara tahun anggaran 2026 diawali dengan Surat Wali Kota Tangsel Nomor: 900.1.1.1/9299/BKAD/2025 tanggal 14 Juli 2025, perihal Penyampaian Dokumen Ran­cangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2026 yang disampai­kan pada Rapat Badan Musya­warah DPRD Kota Tangsel pada, Senin, 14 Juli 2025.

”Dokumen rancangan ke­bija­kan umum anggaran pen­da­patan dan belanja daerah dan dokumen rancangan pri­o­ritas dan plafon anggaran se­mentara tahun anggaran 20­26 berpe­doman pada Pera­turan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penge­lolaan Keuangan Daerah, Pe­­raturan Wali Kota Tangsel No­­mor 25 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Da­erah Tahun 2026,” ujarnya saat sambutan, Kamis, 14 Agus­tus 2025.

Teresa menambahkan, asum­si makro yang dijadikan da­sar dalam penyusunan ang­garan pendapatan dan belanja dae­rah tahun anggaran 2026 ada­lah laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kota Tangsel sebesar 5,6 persen hingga 6,45 persen. PDRB per Kapita sebesar Rp91,5 juta hingga Rp95,9 juta.

Kontribusi PDRB kabupaten atau kota sebesar 13,10 persen hingga 13,15 persen, tingkat Kemiskinan sebesar 1,84 per­sen hingga 2,10 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka se­besar 4,6 persen hingga 5,42 persen. Indeks Rasio Gini se­besar 0,345 poin hingga 0,353 poin.

”Lalu indeks pembangunan manusia sebesar 84,54 poin hingga 84,82 poin. penurunan intensitas Emisi GRK tahunan sebesar 12 persen hingga 19,02 persen dan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) 48,52 poin,” jelasnya.

Teresa mengungkapkan, ter­­hadap dokumen rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja dae­rah dan dokumen rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026 telah selaras dengan RPD Provinsi Banten 2023-2026.

”Sehingga diharapkan peren­canaan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pem­kot Tangsel dapat mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional yang sesuai dengan potensi dan kondisi daerah,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemba­hasan finalisasi badan ang­garan dengan TAPD melalui tahapan-tahapan yang telah dilakukan, maka rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 disepakati sebesar Rp4,6 triliun.

Kesepakatan tersebut de­ngan struktur anggaran adalah pendapatan daerah dipro­yeksikan sebesar Rp4,3 triliun, yang bersumber dari penda­patan asli daerah (PAD) ditar­getkan sebesar Rp3,02 triliun dan pendapatan transfer di­alokasikan sebesar Rp1,3 tri­liun.

Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp4,6 triliun, yang bersumber dari belanja ope­rasi dialokasikan sebesar Rp3,3 triliun, belanja modal dialoka­sikan sebesar Rp1,2 triliun, belanja tidak terduga dialo­kasikan sebesar Rp10 miliar dan belanja transfer dialoka­sikan sebesar Rp15 miliar.

”Pembiayaan daerah di­asum­­sikan sebesar Rp277,4 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan diasumsikan se­besar Rp277,4 miliar, penge­luaran pembiayaan tidak di­alokasikan dan pembiayaan netto dialokasikan sebesar Rp277,4 miliar,” tuturnya.

Teresa mengaku, rapat badan anggaran dengan TAPD dalam membahas finalisasi ran­ca­ngan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026, telah memperhatikan dan meng­sinkronkan kebutuhan belanja perangkat daerah pada hasil rapat mitra komisi dengan kemampuan belanja daerah yang telah dialokasikan dalam rancangan dokumen PPAS APBD tahun anggaran 2026.

Sumber: