Anggaran 2026 Diproyeksikan Rp4,6 Triliun

Anggaran 2026 Diproyeksikan Rp4,6 Triliun

Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid (tiga dari kiri) dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (dua dari kiri) menunjukan draf KUA PPA 2026 saat rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis, 14 Agustus 2025.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

Selanjutnya disepakati pe­rangkat daerah yang menga­lami perubahan yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertambah Rp5 miliar menjadi Rp748,6 miliar. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi bertambah Rp25 miliar menjadi Rp517,3 miliar.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman ber­tambah Rp1,5 miliar menjadi Rp365,2 miliar, Satpol pp ber­tambah Rp300 juta  menjadi Rp26,1 miliar dan BPBD ber­tambah Rp250 juta menjadi sebesar Rp15,2 miliar.

Dinas Sosial bertambah Rp500 juta  menjadi Rp21,2 miliar, Dinas Tenaga Kerja bertambah Rp200 juta menjadi Rp16,07 miliar, Dinas Pember­dayaan Perempuan, Perlin­dungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Be­ren­cana bertambah Rp500 juta menjadi Rp21,7 miliar.

Dinas Lingkungan Hidul ber­tambah Rp22,5 miliar men­jadi Rp288,1 miliar, Dinas Kependudukan dan Penca­tatan Sipil bertambah Rp500 juta menjadi Rp25,5 miliar. DPMPTSP bertambah Rp500 juta menjadi Rp31,5 miliar.

Dinas Perpustakaan dan Ke­arsipan bertambah Rp500 juga menjadi Rp16,6 miliar, Dinas Peridustrian dan Per­dagangan bertambah Rp200 juta menjadi Rp22,7 miliar, Sekretariat Daerah bertambah Rp50 juta menjadi Rp190,07 miliar.

”Kemudian Sekretariat DP­RD bertambah Rp10 miliar menjadi Rp138,2 miliar, Badan Keuangan dan Aset Daerah bertambah Rp15 miliar men­jadi Rp61,8 miliar,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie me­ngatakan, berdasarkan Pe­ra­turan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2025 tentang Ren­cana Kerja Pemerintah Da­erah Tahun 2026, tema RKPD Kota Tangsel tahun 2026 adalah “Penguatan Fondasi Pemba­ngunan SDM Unggul, Layanan Dasar dan Tata Kelola Inklusif”.

”Dalam rangka menciptakan fondasi yang kuat dalam me­ngawal pencapaian Indonesia Emas 2045 di daerah, serta untuk mencapai target sasaran pembangunan Kota Tangsel Tahun 2026, telah ditetapkan prioritas daerah,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Pak Ben menjelaskan, pihaknya telah menetapkan prioritas pembangunan daerah 2026. Yakni, meningkatkan kualitas SDM yang unggul, berdaya saing global dan sejahtera.

Meningkatkan perekono­mian daerah yang berkeadilan berbasis potensi unggulan daerah, inovasi dan teknologi.

”Mewujudkan reformasi bi­rokrasi dan transformasi tata kelola yang profesional, inovatif dan berintegritas dan membangun kota berketaha­nan, terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Menurutnya, memperha­tikan asumsi dasar yang digu­nakan dalam proses penyu­sunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, alokasi belanja daerah Kota Tangsel tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp4,6 triliun.

Dimana kebijakan belanja daerah diarahkan untuk be­lanja kebutuhan urusan pe­merintahan wajib terkait de­ngan pelayanan dasar pub­lik yang disesuaikan dengan kebutuhan untuk pencapaian standar pelayanan minimal.

Belanja pelaksanaan urusan pemerintahan wajib tidak ter­kait dengan pelayanan da­sar dan urusan peme­rintahan pilihan. 

Belanja mendukung target capaian prioritas pembangu­nan nasional dan provinsi ta­hun 2026 sesuai dengan kewenangan urusan peme­rintahan daerah dan kemam­puan daerah.

Sumber: