Anggaran 2026 Diproyeksikan Rp4,6 Triliun

Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid (tiga dari kiri) dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (dua dari kiri) menunjukan draf KUA PPA 2026 saat rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis, 14 Agustus 2025.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
Selanjutnya disepakati perangkat daerah yang mengalami perubahan yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertambah Rp5 miliar menjadi Rp748,6 miliar. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi bertambah Rp25 miliar menjadi Rp517,3 miliar.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman bertambah Rp1,5 miliar menjadi Rp365,2 miliar, Satpol pp bertambah Rp300 juta menjadi Rp26,1 miliar dan BPBD bertambah Rp250 juta menjadi sebesar Rp15,2 miliar.
Dinas Sosial bertambah Rp500 juta menjadi Rp21,2 miliar, Dinas Tenaga Kerja bertambah Rp200 juta menjadi Rp16,07 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bertambah Rp500 juta menjadi Rp21,7 miliar.
Dinas Lingkungan Hidul bertambah Rp22,5 miliar menjadi Rp288,1 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertambah Rp500 juta menjadi Rp25,5 miliar. DPMPTSP bertambah Rp500 juta menjadi Rp31,5 miliar.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bertambah Rp500 juga menjadi Rp16,6 miliar, Dinas Peridustrian dan Perdagangan bertambah Rp200 juta menjadi Rp22,7 miliar, Sekretariat Daerah bertambah Rp50 juta menjadi Rp190,07 miliar.
”Kemudian Sekretariat DPRD bertambah Rp10 miliar menjadi Rp138,2 miliar, Badan Keuangan dan Aset Daerah bertambah Rp15 miliar menjadi Rp61,8 miliar,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, tema RKPD Kota Tangsel tahun 2026 adalah “Penguatan Fondasi Pembangunan SDM Unggul, Layanan Dasar dan Tata Kelola Inklusif”.
”Dalam rangka menciptakan fondasi yang kuat dalam mengawal pencapaian Indonesia Emas 2045 di daerah, serta untuk mencapai target sasaran pembangunan Kota Tangsel Tahun 2026, telah ditetapkan prioritas daerah,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben menjelaskan, pihaknya telah menetapkan prioritas pembangunan daerah 2026. Yakni, meningkatkan kualitas SDM yang unggul, berdaya saing global dan sejahtera.
Meningkatkan perekonomian daerah yang berkeadilan berbasis potensi unggulan daerah, inovasi dan teknologi.
”Mewujudkan reformasi birokrasi dan transformasi tata kelola yang profesional, inovatif dan berintegritas dan membangun kota berketahanan, terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, memperhatikan asumsi dasar yang digunakan dalam proses penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, alokasi belanja daerah Kota Tangsel tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp4,6 triliun.
Dimana kebijakan belanja daerah diarahkan untuk belanja kebutuhan urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar publik yang disesuaikan dengan kebutuhan untuk pencapaian standar pelayanan minimal.
Belanja pelaksanaan urusan pemerintahan wajib tidak terkait dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan.
Belanja mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional dan provinsi tahun 2026 sesuai dengan kewenangan urusan pemerintahan daerah dan kemampuan daerah.
Sumber: